Polres Bima Kota Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kelurahan Tanjung

    Polres Bima Kota Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kelurahan Tanjung

    Kota Bima NTB - Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima dipilih sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba. Deklarasi pembentukannya dilaksanakan di RT 05 RW 02 kelurahan setempat, Sabtu (3/7).

    Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, Kepala BNNK Bima AKBP Hurri Nugroho, Asisten I Kota Bima Abdul Gawis, Kejari Raba Bima Suroto, Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima Harris Tewa, Wakil Ketua DPRD Kota Bima Samsuri, Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin, Kabag Ops Polres Bima Kota Kompol Nusra Nugraha, Kasat Narkoba IPTU Thamrin, Kepala Rutan Bima Moch Saleh, Kapolsek Rasanae Barat AKP Suhata, Wadanyon C Pelopor Sat Brimobda AKP Sudirman, Danramil 1608-01 Kapten Inf Seninot Sribhakti, Camat Ranae Barat Hj Suharni, Wadan Kompi Senapan A Letda Inf Agus Junaidin, tokoh masyarakat dan tokoh agama Kelurahan Tanjung.

    Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono menjelaskan, kampung tangguh anti narkoba sudah menjadi perioritas pemerintah. “Oleh karena itu kami dari Polres Bima Kota mewujudkan kampung tangguh ini yang mana kampung Tanjung sebagai kampung yang menjadi pilihan untuk menjadi kampung tangguh anti narkoba, ’ jelasnya.

    Dia menuturkan, di kampung tangguh anti narkoba juga ada pemberi informasi. Mereka semua akan dirahasiakan dan dilindungi secara hukum.

    “Saya harapkan Kota Bima ini bisa bersih dari ancaman narkoba. Narkoba ini adalah musuh masyarakat dan dapat merusak generasi muda, ” tandasnya.

    Polri ungkap Haryo, beberapa kali sudah menangkap pengedar narkoba. “Ini merupakan pembodohan, terhadap generasi muda. Apabila generasi muda sudah rusak kita tidak bisa bayangkan gimana nasib bangsa kita kedepan, ” imbuhnya.

    Asisten I Setda Kota Bimw Abdul Gawis mengatakan, negara dan pemerintah hadir dalam rangka mengayomi seluruh kehidupan masyarakat. Oleh karena itu dengan acara deklarasi ini, diharapkan dapat memberi motifasi bagi masyarakat, khususnya di Kelurahan Tanjung.

    ‘Bahaya narkoba sangat meresahkan sehingga negara sangat serius dalam memerangi narkoba. Kita dapat melindungi generasi muda mengingat generasi adalah aset untuk melanjutkan apa yang menjadi harapan bangsa dan negara, ” katanya.

    Sementara itu, Kepala BNNK Bima. AKBP Hurri Nugroho, menyampaikan terimakasih pada pimpinan pusat, khususnya Kapolres Bima Kota yang sudah mencanangkan acara deklarasi tersebut.

    Masyarakat kata dia, belum mengerti bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya bisa dilakukan dengan penangkapan saja. Pada dasarnya penanggulangan narkoba juga bisa dilakukan dengan rehabilitasi dan pencegahan.

    Dalam penanganan yang sangat strategis, dapat bekerjasama dengan menangkap bandar-bandar narkoba yang ada di Kota maupun Kabupaten Bima.

    “Kita juga sangat mendukung 100 persen dalam penaggulangan narkotika ini, apalagi Kota Bima sudah mengeluarkan Perda terkait penanganan peredaran narkoba, ” imbuhnya.

    “Kami juga menitip pesan melalui Asisten 1 ini terkait anggaran rehabilitasi, dan kami berharap kedepannya banyak prakteknya di lapangan sehingga penanganan narkoba dapat berjalan efektif, ” Hurri menambahkan.(Adbravo)

    Bima
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Seorang Residivis Di Mataram Di Ringkus...

    Artikel Berikutnya

    Johan Rosihan : Dorong Pemerintah Angkat...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Dalam Upaya Memberantas Penyebaran Virus PMK, Polsek Batukliang Lakukan Pendampingan Giat Vaksinasi
    Tim STIK Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian di Polres Lombok Tengah
    Polsek Empang Gerebek Penjual Miras Di Desa Pamanto
    Grebek Rumah Warga, Polsek Plampang Amankan Puluhan Botol Miras
    Polres Sumbawa Berhasil Ringkus Terduga Bandar Dan Pengedar Narkoba Di Alas

    Tags