Lombok Utara - Patroli Gabungan Blue Light dalam rangka memberikan himbauan kepada warga, masyarakat agar merayakan lebaran Topat cukup di rumah saja untuk mengantisipasi penularan dan penyebaran Virus Covid-19 sesuai dengan Surat Edaran Bupati Nomor : 188.64/110/BUP/2021 Tentang Penutupan Obyek Wisata di musim pandemi Covid - 19. sekaligus memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan dan antisipasi terjadinya kasus tindak pidana 3C, dan balap liar, Jumat 28/05/2021.
Kapolres Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah, S.H.melalui Kapolsek Tanjung AKP Wb Cahyono, S.H. menyampaikan kami melakukan Patroli Blue Light untuk mengingatkan warga, masyarakat yang ada di sekitar lapangan 3T tanjung agar tidak berkerumun
dan menghimbau masyarakat supaya merayakan lebaran topat cukup di rumah saja dan selalu menerapkan Prokes, agar terhindar dari penularan dan penyebaran Covid - 19, "ucapnya.
Lebih lanjut Kapolsek Tanjung AKP Wb Cahyono, S.H.menerangkan tujuan pemerintah terus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama melawan, mencegah dan memutus mata rantai penularan, penyebaran wabah Pandemi Virus Corona Covid - 19 yang di laksanakan secara terus menerus dan masif di seluruh wilayah binaan dengan harapan kita bisa bebas dan aman dari pandemi ini.
Mari kita saling mengingatkan dan yang paling utama kita tingkatkan kesadaran kita masing-masing saling bahu membahu dalam rangka sukseskan program pemerintah sehingga apa yang kita harapkan bersama bisa terwujud, "Tandasnya.(Adbravo)