Sumbawa Barat NTB - Bhabinkamtibmas Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang Briptu Ari Hifayat Akbar anggota Polsek Taliwang melakukan mediasi terhadap warga binaannya yang berada di lingkungan kota baru terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kegiatan itu dilakukan, pada Jum'at 16 Juli 2021 pkl 17.00 wita di Makopolsek Taliwang. Dalam mediasi tersebut, hadir bhabinkamtibmas, Kaling kota baru B dan Ketua RT kota baru B, " jelas Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono S. Ik., MH melalui Kasi humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Sobandi, S.Sos kepada media ini.
Ia menjelaskan, dalam mediasi itu, warga yang bermasalah KDRT yaitu sepasang suami istri BS (23) & M, (22) RT 02/05 lingkungan kota baru B dengan hasil kesepakatan kedua belah pihak berdamai menyelesaikan secara kekeluargaan dan dibuatkan surat pernyataan bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menghimbau agar segera saling memaafkan dan saling memperbaiki sikap atas kesalahan masing-masing. Ia juga menghimbau agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat melanggar hukum.(Adbravo)