Polres Sumbawa Barat Gelar Ops Yustisi, Beri Sanksi Bagi Warga Tidak Patuhi Prokes

    Polres Sumbawa Barat Gelar Ops Yustisi, Beri Sanksi Bagi Warga Tidak Patuhi Prokes

    Sumbawa Barat NTB - Personel Gabungan Polres Sumbawa Barat melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di depan Mako Polsek setempat, Minggu (18/7) sekitar pukul 06.00 WITA. 

    Ops Yustisi dilaksanakan sebagai implementasi Inpres No 6 tahun 2020, Perda Provinsi NTB nomor 7 tahun 2020 dan peraturan kepala daerah Kabupaten Sumbawa Barat nomor 41 tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan. 

    Dalam kegiatan tersebut 8 orang anggota dilibatkan. Sebelum kegiatan dilaksanakan, terlebih dahulu dilakukan apel persiapan yang diambil alih oleh KBO Sat Sabhara Polres Sumbawa Barat Ipda Anak Agung Made Subrata.

    "Anggota melaksanakan Ops Yustisi, memberikan sangksi kepada sejumlah warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, " ungkap Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK MH melalui  Kasi Humas Eddy Soebandi SSos dalam laporannya di Taliwang, Senin. 

    Sanksi yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan yaitu berupa sanksi denda, sanksi sosial dan sanksi teguran. 

    Sangksi teguran diberikan kepada 15 orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan. 

    "Jangan sepelekan virus Covid-19 ini karena kalau kita lengah maka protokol kesehatan pasti akan kita lupa dan di situlah jalan masuknya virus, " kata Eddy. 

    Eddy berharap, masyarakat bersama-sama mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 agar virus tersebut dapat segera diselesaikan dan mata rantainya dapat diputus. 

    Ia juga mengimbau warga agar tetap menjaga kondusifitas di lingkungan masing-masing dan jika mengetahui terjadinya tindak pidana agar segera melaporkan ke pihak berwajib terdekat.(Adbravo)

    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Tim Puma Polres Lombok Utara Ringkus Satu...

    Artikel Berikutnya

    Pasien Covid-19 Terima Bantuan Sembako Dari...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Dalam Upaya Memberantas Penyebaran Virus PMK, Polsek Batukliang Lakukan Pendampingan Giat Vaksinasi
    Tim STIK Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian di Polres Lombok Tengah
    Polsek Empang Gerebek Penjual Miras Di Desa Pamanto
    Grebek Rumah Warga, Polsek Plampang Amankan Puluhan Botol Miras
    Polres Sumbawa Berhasil Ringkus Terduga Bandar Dan Pengedar Narkoba Di Alas

    Tags