Kota Bima NTB - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Wera Polres Bima Kota, berhasil mengungkap aksi pencurian handphone di wilayah hukum setempat.
2 terduga maling handphone saat pemilik lelap tidur itu, berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Kapolres Bima Kota melalui Kapolsek Wera Iptu Husnain, Senin (31/5) malam ini mengabarkan, 2 terduga pelaku pencurian itu masing-masing IR (19) warga Desa Wora dan SM (27) warga Desa Nangawera Kecamatan Wera Kabupaten Bima.
Berdasar laporan Sudarman (49) 2 terduga pelaku pencurian ini, beraksi ketika dirinya tengah tidur. Keduanya berhasil menggasak 4 unit handphone yang tengah di charge.
Peristiwa pencurian itu jelas Iptu Husnain, terjadi pada Sabtu (29/5) lalu dengan TKP rumah korban di Desa Woro Kecamatan Wera Kabupaten Bima.
Berdasar laporan korban berikut keterangan yang disampaikan pada pihaknya, dilakukan penyelidikan dan olah TKP, terungkaplah siapa yang diduga mencuri 4 unit handphone tersebut.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari kedua terduga pelaku pencurian, sebut mantan KBO Sat Reskrim Polres Bima Kota ini, handphone jenis Oppo A 15 warna Abu-abu, handphone jenis Vivo Y12 warna merah hitam, handphone jenis Oppo A5 S warna merah dan handphone jenis Oppo A15 warna Abu-abu.
"2 terduga pelaku telah ditahan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, "pungkas Iptu Husnain.(Adbravo)