Tingkatkan Kamtibmas, Kapolsek Jonggat Undang Kepala Desa Dan Semua Tokoh Masyarakat

    Tingkatkan Kamtibmas, Kapolsek Jonggat Undang Kepala Desa Dan Semua Tokoh Masyarakat

    Lombok Tengah NTB - -  Untuk meningkatkan  keamanan dan ketertiban  di wilayah hukum polsek Jonggat , Kapolsek  Jonggat  mengundang  tokoh masyarakat tokoh pemuda termasuk kepala desa sekecamatan Jonggat  Kabupaten Lombok Tengah 07/06/2021.

    Kapolsek Jonggat "Iptu  Bambang Sutrisno" menyampaikan dalam pertemuan tersebut dengan tokoh tokoh yang hadir saat itu, baek dari kalangan Kepala Desa atau yang mewakili serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan warga yang hadir.

    Ia menyampaikan  terkait dengan Kepimpinan  atau menjadi Kapolsek, Saya atas nama semua anggota  kapolsek Jonggat  meminta saran atau petunjuk  atas kekurangan  dalam hal pengamanan di kecamatan  Jonggat ringkasnya.

    Kami sebagai  petugas tidak akan mungkin  bisa mengontrol semuanya  tanpa bantuan dari masyarakat  itu sendiri.katanya.

    Artinya  kami butuh bantuan  atau kepedulian dari bapak - bapak atau siapapun terutama warga Jonggat, agar kami bisa berbagi tugas dan bisa menyelesaikan permasalahan yang terjadi khususnya  dikecamatan Jonggat tambahnya.Baru baru ini beberapa kejadian seperti  pencurian, miras bahkan generasi muda sudah mulai terancam dengan barang haram seperti obat obat terlarang baek itu sabu sabu atau narkoba.

    Untuk itu saya minta masyarakat  agar bisa bersama sama menjaga wilayah  kita agar terhindar  dari semua jenis gangguan baek itu dari luar maupun dari dalam wilayah  Jonggat, paparnya. 

    Salah satu tokoh masyarakat  Jonggat sekaligus pendamping  Desayang biasa dipanggil "Petir" menyampaikan terkait  dengan keamanan  di kecamatan  Jonggat  seperti  pencurian bahkan dikecamamtan  Jonggat  pencandu dan pengedar Narkoba sudah banyak pemuda yang menjadi korban, tuturnya 

    Senada dengan Ketua Unit LSM Kasta NTB " L Subadri" bahwa keamanan di kecamatan Jonggat  harus ditingkatkan dan saya minta agar pelaku pelaku yang  tidak bertanggung jawab harus ditindak tegas, entah itu dengan pembinaan sosial, atau dengan cara yang  lain, agar tidak meresahkan  masyarakat, tandasnya.

    Kalau sudah diberi peringatan lalu masih saja meresahkan  masyarakat  atau.merugikan warga maka saya minta  kepada aparat  penegak  hukum  untuk menindak mereka agar ada epek jera, pintanya.

    Terimakasih  atas saran dan masukan dari rekan rekan samua apa yang  menjadi keluhannya  kami akan mencoba  untuk  memperbaikinya, dan perlu diingat harus ada kerjasama antara petugas dan masyarakat, segala permasalahan  kita akan rembuk bersama, tutup  kapolsek.(Adbravo)

    Lombok Tengah
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Pilkades Kondusif, Polres Dompu...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Praya Patroli Pasar Renteng Antisipasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Dalam Upaya Memberantas Penyebaran Virus PMK, Polsek Batukliang Lakukan Pendampingan Giat Vaksinasi
    Tim STIK Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian di Polres Lombok Tengah
    Polsek Empang Gerebek Penjual Miras Di Desa Pamanto
    Grebek Rumah Warga, Polsek Plampang Amankan Puluhan Botol Miras
    Polres Sumbawa Berhasil Ringkus Terduga Bandar Dan Pengedar Narkoba Di Alas

    Tags