Gudang Barang Bekas di Montong Gamang Terbakar. Kapolsek Kopang Lakukan Pengamanan

    Gudang Barang Bekas di Montong Gamang Terbakar. Kapolsek Kopang Lakukan Pengamanan

    Lombok Tengah NTB - Gudang bekas milik Haji Amir yang berlokasi di Dusun Karang Tengak Desa Montong Gamang Kecamatan Kopang terbakar, Senin tanggal 31 Mei 2021 sekitar pukul 18.00 Wita.

    Peristiwa kebakaran yang melanda gudang milik H. Amir Mukminin (44 l), alamat  Dusun Mumbang Desa Montong Gamang Kecamatan Kopang, Lombok Tengah itu pertamakali dilihat oleh Muhamad (45), warga desa setempat.

    Kapolsek Kopang, AKP Suherdi mengungkapkan, sekitar pukul 18.00 Wita Muhamad sedang duduk ngopi di depan gudang barang bekas yang terbakar, tiba-tiba melihat kepulan asap dari tumpukan barang bekas berupa kardus.

    "Semakin lama makin membesar, sehingga Muhamad bersama warga berusaha melakukan pemadaman dengan peralatan seadaanya, " kata Kapolsek Kopang AKP Suherdy.

    Namun, kata Kapolsek, minimnya peralatan yang digunakan warga sehingga sehingga bara api yang berada di tumpukan kardus masih menyala.

    "Bapak Muhamad menelpon petugas piket kami di Polsek terkait kebakaran itu. Kemudian petugas piket langsung menghubungi pemadam kebakaran Pemda Loteng untuk mencegah kebakaraan meluas, " beber AKP Suherdy.

    Dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 18.30 Wita untuk melakukan pemadaman. Karena sumber api belum padam, .pada pukul 19.30 Wita ada penambahan satu unit pemadam kebakaran lagi dari Damkar Kabupaten Lombok Timur Pos Terara.

    "Api baru bisa dipadamkan secara keseluruhan pada pukul 21.30 Wita, " kata Suherdy.

    Akibat peristiwa kebakaran tersebut diperkirakan kerugian mencapai Rp 30 juta, dengan rincian harga perkilogram kardus bekas mencapai Rp.3.700 dan kardus yang terbakar diperkirakan mencapai 1 ton.

    Selama pemadaman  berlangsung dilakukan pemadaman  dengan 3 unit pemadam kebakaran yaitu 1 milik damkar kabupaten Lombok Timur pos terara dan dua unit damkar milik Kabupaten Lombok Tengah.(Adbravo)

    Lombok Tengah
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Jonggat Kawal Hearing Warga Desa...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Mencuri Hp, Mahasiswa dan Remaja...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Dalam Upaya Memberantas Penyebaran Virus PMK, Polsek Batukliang Lakukan Pendampingan Giat Vaksinasi
    Tim STIK Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian di Polres Lombok Tengah
    Polsek Empang Gerebek Penjual Miras Di Desa Pamanto
    Grebek Rumah Warga, Polsek Plampang Amankan Puluhan Botol Miras
    Polres Sumbawa Berhasil Ringkus Terduga Bandar Dan Pengedar Narkoba Di Alas

    Tags