Pemusnahan Barang Bukti Hasil kegiatan KRYD Polsek Janapria

    Pemusnahan Barang Bukti Hasil kegiatan KRYD Polsek Janapria

    Lombok Tengah, NTB - Polsek Janapria melakukan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras dan mercon hasil KRYD selama bulan suci Ramadan 1442 H/2021. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di Mako Polsek Janapria, Rabu (02/6/2021).

    Hadir  dalam kegiatan tersebut Kapolsek Janapria, Iptu H. Muhdar,   Camat Janapria, H. Mahlan, S. Sos, Danramil 05 Janapria, Kapten  Infantri Suliyono S.IP, Kasi Traktip Kec. Janapria, H. Kasri,   Kepala KUA Kecamatan Janapria H. Lalu Ismail, MH, Kasubag kepegawaian camat Janapria, Zainal Abidin, SE,   Kepala Desa Saba, Saprudin,   Kepala Desa Persiapan Lingkuk Berenga, Ismail, S. Adm, Kepala Desa Janggawana, Usman, SIP, tokoh masyarakat, H. Iksan Taufik, S. Pd, Ketua BKD Kab. Loteng, ISTAKIM MAWALLI, Kanit Sabhara Polsek Janapria IPTU I GST NGURAH PARIARTA, Ps Kanit Reskrim Polsek Janapria AIPDA JUMALIN HARAHAP, Ps Kanit Intelkan Polsek Janapria AIPDA LUKAS CAHYONO, Ps. Kanit Provos Polsek Janapria AIPDA IWYN MURDIKA SH, Ps KASPKT II Polsek Janapria AIPDA ZULKIPLI berserta anggota.

    Kapolsek Janapria, Iptu Muhdar menjelaskan, kegiatan pemusnahan barang bukti pelaksanaan KRYD dan kegiatan razia gabungan TNI - Polri serta  Camat Janapria dalam memberantas peredaran miras dan mercon di wilayah hukum Polsek Janapria.

    "Seluruh barang bukti ini hasil kegiatan razia dan penertiban dalam menyambut hari raya Idulfitri dan pelaksanaan giat penyekatan dalam rangka lebaran ketupat yang aman tertib dan lancar serta pelaksanaan ibadah tetap gunakan protokol kesehatan Covid-19, " kata Kapolsek Janapria Iptu H. Muhdar.

    Kapolsek Janapria menyebutkan, pada kegiatan tersebut dimusnahkan 248 botol miras isi 1, 5 liter dan 694 buah mercon  merek Roman Candels, Galaxi, Rajawali, Happy Flower, Macam Super dengan cara merendam mercon di dalam tong yang berisi air sekaligus menuangkan miras jenis tuak dan merobek bungkus mercon sehingga mercon tidak dapat difungsikan lagi.

    Sementara itu, Camat Janapria H. Mahlan mengucapakan terima kasih kepada Polsek Janapria beserta anggota, Danramil 05 Janapria serta jajaran pemerintah  kecamatan Janapria  yang telah  bekerjasama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama selama pelaksanaan ibadah puasa dimassa pandemi Covid 19 saat ini.

    "Alhamdulillah, terima kasih atas kerjasama semua pihak dari agar kecamatan Janapria bersih dari miras dan mercon, dan gangguan Kamtibmas lainya sehingga menciptakan kondusifitas wilayah Kecamatan Janapria, " ucap Camat. 

    Acara dilanjutkan dengan pemusnahan BB secara simbolis oleh Porkopinca, berupa miras jenis tuak dan mercon yang dilakukan secara bersama dari Kapolsek Janapria, Camat Janapria, Danramil 05 Janapria serta tamu undangan lainya.(Adbravo)

    Lombok Tengah
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pembukaan MTQ XXIX Tingkat Kecamatan Batukliang...

    Artikel Berikutnya

    Ketua Dekranasda Provinsi NTT Kagum Dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Dalam Upaya Memberantas Penyebaran Virus PMK, Polsek Batukliang Lakukan Pendampingan Giat Vaksinasi
    Tim STIK Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian di Polres Lombok Tengah
    Polsek Empang Gerebek Penjual Miras Di Desa Pamanto
    Grebek Rumah Warga, Polsek Plampang Amankan Puluhan Botol Miras
    Polres Sumbawa Berhasil Ringkus Terduga Bandar Dan Pengedar Narkoba Di Alas

    Tags