Sumbawa NTB - Polsek Moyo Hulu semakin menggencarkan operasi yustisi. Operasi ini dilakukan untuk menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa, Senin (22/11/2021) Pagi.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Moyo Hulu AKP Satrio SH., dirinya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diadakan secara rutin setiap pagi dan sore hari dengan sasaran para pengendara motor yang melintas didepan Mapolsek Moyo Hulu.
"Setiap warga yang kami dapatkan melanggar aturan prokes seperti tidak pakai masker langsung kami berikan tindakan dan bagikan masker kemudian diberikan himbauan dan teguran lisan agar masyarakat dapat mengetahui bahwa pendemi covid-19 berlum berakhir, "tutur Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek, diharapkan masyarakat dapat aktif berperan serta dengan menjalankan prokes secara benar dan menghindari berkerumun.
Baca juga:
Himbau Warga Jaga Kamtibmas Dan Taati Prokes
|
“Kita harap masyarakat akan semakin sadar mematuhi peraturan pemerintah dalam pelaksanaan prokes selama masa pandemi Covid-19 yang belum berakhi, ” jelasnya.
Selain itu dalam kegiatan tersebut personel Polsek Moyo Hulu juga mengajak dan menghimbau masyarakat yang belum melaksanakan vaksin agar segera melaksanakan vaksin di puskesmas terdekat.(Adbravo)