Kota Bima, NTB - Meminimalisir sebaran covid-19 di wilayah Kota Bima, Senin (19/7) sekitar 19.00 wita, Kota Bima melakukan penyekatan wilayah.
Penyekatan dengan pembatasan warga di luar Kota Bima, masuk di wilayah Kota Bima, kata Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, usai mengelar Rapat koordinasi (Rakor) dengan pilar sinergitas lainya yakni TNI, BPBD, Dikes, Sat Pol PP di Rupatama Mako Polres Bima Kota, siang ini, dilaksanakan di tiga wilayah batas kota Bima.
Dua wilayah yang jadi lokasi penyekatan , jelas Haryo, Terminal Kumbe Kota Bima, batas Kota Niu Kota Bima. “Di dua lokasi ini kami akan menyekat dan membatasi warga luar Kota Bima yang masuk di wilayah Kota Bima, ”jelas Kapolres.
Penyekatan terang Kapolres, dimulai pukul 19.00 Wita hingga pukul 24.00 Wita. Penyekatan di pos penjagaan dua lokasi itu, bagi warga yang melintas dan masuk wilayah Kota Bima, akan dilakukan tes swab dan rapid antigen secara acak.
“jika saat di tes hasilnya positif langsung diisolasi di Kompi Senapan A atau tempat yang telah disediakan pemerintah untuk itu. Kemudian akan ditindaklanjuti sebagai tahapan prokes, ”jelasnya pula.
Tidak saja soal prokes yang diperiksa, sambung Haryo, bagi warga yang membawa sajam dan hal lain yang menyangkut tindak pidana juga akan diitndak.
Selain pemeriksaan di dua pos itu, pihaknya juga akan melaksanakan patroli wilayah, memeriksa dan memantu tempat keramain, seperti café, rumah makan dan lain sebagainya.
“Ditempat itu kami akan melakukan tes swab juga secara acak, baik pada pengunjung maupun pada pemiliknya, ”pungkasnya.
Ia menghimbau, jika tidak penting sekali, tidak perlu masuk wilayah Bima. Diam di rumah dan menjaga kesehatan dan kuatkan imun tubuh, lebih baik.(Adbravo)