Lombok Utara NTB - Menindaklanjuti SE Gubernur terkait PPKM mikro, jajaran Polres Lombok Utara (lotara) melakukan patroli di malam hari sambil menghimbau pelaku usaha dan yang lain nya untuk tetap laksanakan prokes.
Himbauan malam sudah merupakan aktifitas rutin yang dilaksanakan oleh aparat gabungan ditengah pandemi covid 19 ini.
Digelar sejak pukul 20.00 wib kegiatan berjalan dengan lancar, beberapa warga pemilik usaha yang masih buka malam hari diberikan himbauan agar tetap melaksanakan prosedur protokol kesehatan di lingkungan usahanya diantaranya menydiakan tempat cuci tangan dan sabun. Kepada para pemilik usaha diberikan pengertian untuk tetap waspada dengan adanya pandemi corona virus desease Covid 19 ini, karena sifat menularnya yang cepat antara orang perorang, tetap gunakan masker dan prosedur prokes lainnya.
Sebagai langkah dalam melakukan pencegahan penularan Virus Diseases Covid 19 dan terjadinya tindak kriminal serta gangguan Kamtibmas, Polsek Kayangan jajaran Polres Lotara Polda Polda NTB, terus melakukan kegiatan rutin kepolisian dengan sasaran objek vital, pemukiman penduduk dan jalan yang sering dilintasi warga.
Patroli dipimpin Kanit Patroli Polsek Kayangan Aipda I Wayan Eka Saputra bersama anggota , melaksanakan patroli di seputaran Wilayah Kecamatan Kayangan, Jumat 9/07/2021 sekitar pukul 20.00 Wita hingga pukul 00.00 wita
Dalam pelaksanaan patrolinya, himbauan Kamtibmas dan protokol kesehatan juga di sampaikan kepada warga yang dijumpai sebagai upaya dalam menjaga situasi Kamtibmas.
Kapolres Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH melalui Kapolsek Kayangan Iptu Hadi Suprayitno, S.Sos menyampaikan bahwa “Dalam setiap kegiatan Kepolisian kami terus sampaikan himbauan dan mengajak warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan”. Pungkasnya. (Adbravo)