41 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi Gabungan Di Depan Taman Mangga Sumbawa

    41 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi Gabungan Di Depan Taman Mangga Sumbawa

    Sumbawa NTB - Personil gabungan operasi penertiban dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan semakin gencar dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumbawa.

    Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos. mengatakan, Operasi Penertiban dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang dilaksanakan oleh Tim Gabungan, sesuai dengan  Perda Prov NTB Nomor 7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular. Perbup Sumbawa Nomor 43 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid - 19. Surat Edaran atau SE Bupati Sumbawa No. 360/315/VII/Pem/2021 tentang PPKM Berbasis Mikro, ujarnya

    kali ini, Operasi Yustisi Gabungan dipusatkan di jalan Diponegoro depan  Taman Mangga, Kamis (22/7/2021) pagi, jumlah personil yang terlibat, diantaranya personil Polres  Sumbawa 20 orang, personil Sub Den Pom Sumbawa 2 orang, personil Kodim 1607 Sumbawa 10 orang, personil Satpol PP 30 orang, personil Dishub 4 orang.

    Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Petugas gabungan menertibkan masyarakat pengguna jalan baik kendaraan bermotor roda dua/empat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19. 

    "Dalam operasi yustisi gabungan saat ini, yang terjaring pelanggar sebanyak 41 orang dengan denda Administrasi 3 orang @ Rp. 150.000 (total Rp. 450.000), pelanggar yang diberikan Sanksi Sosial 36 orang, dan SP 1 sebanyak 2 orang", paparnya. 

    Pihaknya menjelaskan, dengan adanya penerapan sanksi yang tegas, diharapkan masyarakat lebih mematuhi protokol kesehatan Covid - 19. 

    disamping itu, Satgas Kabupaten Sumbawa juga bisa mengetahui tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumbawa 

    namun yang paling penting adalah tercapainya tujuan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid - 19 di wilayah Kabupaten Sumbawa. 

    Operasi Yustisi gabungan tetap digelar, baik bersifat mobiling maupun stationer, dengan harapan masyarakat disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, dan semoga pandemi covid segera berakhir, tutup Kasi Humas.(Adbravo)

    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Ajak Dukung PPKM, Polsek Lunyuk Sambangi...

    Artikel Berikutnya

    Sebagai Bentuk Kepedulian Polsek Brang Rea...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Dalam Upaya Memberantas Penyebaran Virus PMK, Polsek Batukliang Lakukan Pendampingan Giat Vaksinasi
    Tim STIK Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian di Polres Lombok Tengah
    Polsek Empang Gerebek Penjual Miras Di Desa Pamanto
    Grebek Rumah Warga, Polsek Plampang Amankan Puluhan Botol Miras
    Polres Sumbawa Berhasil Ringkus Terduga Bandar Dan Pengedar Narkoba Di Alas

    Tags