Bima NTB - Anggota Polsek Sape akhirnya mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan seorang warga terluka parah di sekitar SDN 2 Sape, Rabu (02/06) malam.
Terduga pelaku dibeberkan Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Iptu Jufrin adalah RU alias Ujang, 24 tahun warga Dusun Kalende Desa Naru Kecamatan Sape.
Sementara korbannya lanjutnya adalah pria berusia 32 berinisial Ju, warga Dusun Lewi Ruma Desa Sangia Kecamatan Sape.
“Terduga pelaku ini nekat menganiaya korban karena dalam kondisi mabuk. Makanya kita amankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, ” ungkapnya Rabu malam.
Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka bacok parah nyaris di sekujur tubuhnya. Mulai dari kepala bagian atas sebelah kiri, luka bacok pada bagian bawah telinga kiri, luka tusuk pada lengan kiri, luka tusuk pada punggung sebelah kiri, luka tusuk pada pinggang sebelah kanan dan luka bacok pada betis kiri bagian dalam.
“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan ke Polres Bima Kota untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, ” paparnya, Saat itu urai Jufrin, korban tengah berboncengan bersama temannya menggunakan sepeda motor, tiba-tiba langsung dihadang terduga pelaku hingga dibacok di sekujur tubuhnya. Korban sendiri masih mendapat perawatan medis.(Adbravo)