Terapkan Hunting System, Ops Patuh Polres Sumbawa Jaring Puluhan Pelanggar

    Terapkan Hunting System, Ops Patuh Polres Sumbawa Jaring Puluhan Pelanggar

    Sumbawa NTB - Personel Operasi Patuh Rinjani 2022 menerapkan 'Hunting System' dalam pelaksanaan kegiatan atau berpindah-pindah dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas.

    Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos mengatakan bahwa dalam operasi patuh ini berbagai cara di terapkan guna menekan angka pelanggaran berlalu lintas serta angka kecelakaan, salah satunya dengan hunting sistem, dimana menargetkan titik-titik yang dianggap kerap terjadi pelanggaran lalu lintas.

    Dirinya menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut puluhan pelanggar terjaring oleh petugas dengan rincian tilang sebanyak 23 lembar dan teguran sebanyak 33 lembar.

    "jadi dalam setiap operasi, petugas akan melakukan penindakan berpindah-pindah atau dan mencari lokasi yang kerap banyak pelanggaran di wilayah Hukum Polres Sumbawa " ucap Kasi Humas.

    Kasi Humas juga menambahkan bahwa dalam pelaksanaannya penegakan hukum tetap mengutamakan cara yang humanis serta proaktif sehingga masyarakat paham akan pelanggarannya dan diharapkan tidak mengulangi serta bisa tertib berlalulintas. (Adb)

    sumbawa
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kenalkan aturan baru, Polres Lombok Tengah...

    Artikel Berikutnya

    100 Liter Moke dan 20 Botol Sofi, Disita...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Dalam Upaya Memberantas Penyebaran Virus PMK, Polsek Batukliang Lakukan Pendampingan Giat Vaksinasi
    Tim STIK Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian di Polres Lombok Tengah
    Polsek Empang Gerebek Penjual Miras Di Desa Pamanto
    Grebek Rumah Warga, Polsek Plampang Amankan Puluhan Botol Miras
    Polres Sumbawa Berhasil Ringkus Terduga Bandar Dan Pengedar Narkoba Di Alas

    Tags