Mataram NTB - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) bersama Piket Fungsi dan Piket Propam Polresta Mataram Polda NTB menyita sejumlah alat komunikasi atau handphone dan puluhan bungkus rokok dalam ruang tahanan, pada pada Sabtu malam (16/07/22).
Penyitaan dilakukan saat polisi menggelar kegiatan razia di ruang tahanan Mako Polresta Mataram.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan razia yang dilakukannya bersama piket fungsi malam itu yang bertujuan sebagai antisipasi dan pengawasan keadaan dan jumlah tahanan.
“Sebanyak 45 tahanan seluruhnya dalam keadaan sehat. Kami juga mengecheck barang-barang yang boleh dan tidak boleh masuk ke dalam ruang tahanan seperti tali, korek api dan rokok, ” tata Kadek.
Dia menambahkan, guna evaluasi ke depan pihaknya tetap berkoordinasi dengan Si Propam Polresta Mataram untuk pemeriksaan terhadap barang temuan-temuan yang tidak patut dalam rutan.(Adb)