Polres Lotara Kawal Eksekusi Tanah Sengketa di Desa Medana Lombok Utara

    Polres Lotara Kawal Eksekusi Tanah Sengketa di Desa Medana Lombok Utara

    Lombok Utara NTB - Mengawal dan mengamankan proses eksekusi tanah sengketa di Pantai Dewi Bahari, Dusun Teluk Dalem Keren, Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara (Lotara), Rabu (1/9). Polres Lotara, memberikan pengamanan proses eksekusi Putusan Pengadilan Negeri kelas 1 A Mataram.

    "Pelaksanaan eksekusi tanah sengketa, berjalan aman dan tertib di bawah kendali, " ungkap Kapolres Lotara, AKBP Feri Jaya Satriansah, SH., didampingi oleh Kepala Bagian Operasional Polres Lotara, Raditia Suharta S.H S.I.K., di tengah kegiatan eksekusi.

    Turut terlibat dalam eksekusi itu, Tim eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Mataram, dihadiri langsung oleh Ketua PN Mataram, Sri Sulastri, S.H., M.H., bersama Kuasa Hukum pemohon eksekusi, Saleh Muhtar, S.H., M.H. 

    Dikatakan dia, lahan seluas 3, 68 hektar tersebut, merupakan lahan sengketa antara Djamal Azis dengan Amidin Cs. Kegiatan eksekusi yang dilakukan oleh Tim dari PN Mataram merupakan putusan dari Mahkamah Agung RI. Sehingga, kegiatan tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan perintah dari Pengadilan karena telah mempunyai kekuatan hukum tetap. 

    Sebelum pelaksanaan eksekusi, Polres Lotara, melaksanakan persiapan dan pemeriksaan pasukan. Dalam persiapan tersebut, Kasat Samapta, AKP Anton Dopo, S.H., mengingatkan, seluruh tim pengamanan eksekusi, harus tetap siap siaga dan humanis, selama pelaksanaan eksekusi berlangsung.

    "Tim harus melakukan pengamanan secara ketat, sesuai SOP yang ada terhadap tim eksekutor yang melakukan pembacaan putusan pengadilan dan melakukan upaya kepolisian yang tegas, terhadap pihak pihak yang mencoba menghalangi jalannya kegiatan eksekusi, " tegasnya.

    Kegiatan eksekusi lahan dimulai dari merobohkan salah satu bangunan, berupa gubuk yang ada di lahan sengketa oleh team eksekutor PN Mataram dan beberapa pohon yang ada di lahan tersebut. Eksekusi diakhiri dengan penyerahan berita acara eksekusi obyek sengketa dari Panitera PN Mataram, kepada pemohon eksekusi.

    Sementara itu, Kasubsi PID dan Multimedia Si Humas Polres Lotara, Aipda Wiswakarma, mengatakan, sejauh ini, Kapolres Lotara sangat maksimal dalam melaksanakan pengamanan. Khususnya terhadap  eksekusi lahan di Pantai Dewi Bahari. Sebelum pelaksanaan eksekusi Polres Lombok Utara telah melakukan pendekatan secara kekeluargaan terhadap para pihak yang berkepentingan sehingga pelaksanaan eksekusi berjalan secara aman.

    "Di sinilah hebatnya Kapolres Lotara yang mampu meredam potensi konflik, hingga tidak ada sedikitpun gejolak, saat pembacaan putusan eksekusi oleh PN kelas 1A mataram, " sanjungnya.(Adbravo)

    Lombok Utara
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Rutin Bagikan Masker, Sat Lantas Polres...

    Artikel Berikutnya

    Hari Jadi ke-73 Polwan RI, Kapolri: Jadilah...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Dalam Upaya Memberantas Penyebaran Virus PMK, Polsek Batukliang Lakukan Pendampingan Giat Vaksinasi
    Tim STIK Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian di Polres Lombok Tengah
    Polsek Empang Gerebek Penjual Miras Di Desa Pamanto
    Grebek Rumah Warga, Polsek Plampang Amankan Puluhan Botol Miras
    Polres Sumbawa Berhasil Ringkus Terduga Bandar Dan Pengedar Narkoba Di Alas

    Tags