Sambut HDKD ke 77, Imigrasi Kelas I TPI Mataram Buka Layanan Paspor Masuk Desa

    Sambut HDKD ke 77, Imigrasi Kelas I TPI Mataram Buka Layanan Paspor Masuk Desa
    Salah seorang pemohon paspor asal Jambi, sedang mengikuti sesi foto sidik jari dan wawancara, (06/08)

    Lombok Tengah NTB - Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 Kanwil Kemenkumham NTB Melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram mengadakan kegiatan Layanan Paspor Masuk Desa di wilayah Kute Mandalika.

    Kegiatan yang berlangsung di Posko Informasi Keimigrasian (Immigration Information Center) selama 2 hari (6 - 7 Agustus 2022) tersebut bertujuan untuk membantu dan memberikan kemudahan kepada masyarakat Mandalika dan sekitarnya dalam pembuatan Paspor. 

    Plt. Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram I Made Surya Artha menjelaskan disamping untuk membantu masyarakat sekitar, kegiatan ini juga sekaligus sosialisasi bahwa tempat ini kedepannya akan menjadi Tempat pelayanan permohonan pembuatan paspor bagi masyarakat Lombok tengah.

    Dipilihnya Mandalika sebagai lokasi Kegiatan Layanan Paspor Masuk Desa karena Mandalika ini sudah ditetapkan sebagai salah satu Kawasan Pariwisata Super Prioritas oleh Pemerintah pusat. 

    Dengan demikian untuk menunjang kawasan ini, Imigrasi Kelas I TPI Mataram turut berkontribusi dalam mendukung keberadaan kawasan pariwisata Mandalika dengan hadir membuka pelayanan Pembuatan Paspor.

    "Kawasan ini sudah menjadi Kawasan Pariwisata yang dikenal dunia, tentu wisatawan akan banyak mengunjungi tempat ini, oleh karenanya imigrasi merasa perlu hadir ditempat ini, "jelas Made.

    Disisi lain banyak masyarakat kita di wilayah Lombok Tengah yang hendak keluar negeri baik sebagai PMI maupun berwisata tentu akan menunjang dengan keberadaan layanan Paspor yang tidak terlalu jauh dari tempat tinggalnya.

    "Ini salah satu upaya kami dari Imigrasi untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat dan wisatawan yang membutuhkan pelayanan Paspor, "ungkapnya.

    Sementara untuk biaya pembuatan paspor itu sendiri, menurut Made sesuai standar yang sudah ditentukan yaitu sebesar Rp. 350.000 yang akan dibayar di Bank-bank atau outlet lainnya seperti Indomaret, kantor pos dan lainnya. Maka paspor akan terbit 3 hari kerja setelah pemohon membayar. 

    "Jadi pemohon di layanan ini paspor nya terbit 3 hari setelah pembayaran, namun bila melalui M-paspor paspor terbit 3 hari setelah foto sidik jari dan wawancara, karena pembayaran telah dilakukan didepan, "jelasnya.

    Made Juga berharap dukungan dan kerjasama masyarakat sekitar serta seluruh pihak sangat diharapkan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama di kawasan Mandalika dan sekitarnya.

    "Semoga langkah awal kami dengan pelaksanaan Kegiatan Layanan Paspor Masuk Desa ini dapat memberikan dampak positif, baik bagi masyarakat dan wisatawan itu sendiri maupun bagi pemerintah daerah Kabupaten Lombok Tengah khususnya, "tutupnya.

    Salah seorang pemohon pengurusan paspor yang  menggunakan layanan Paspor masuk Desa Lilik Gunawan, Pria asal Jambi mengatakan kegiatan Imigrasi Kelas I TPI Mataram ini sungguh luar biasa. 

    "Kami tak mengira sebelumnya kalau pengurusan paspor akan semudah ini, tempatnya sangat nyaman, saya selaku wisatawan sangat berterima kasih dengan dibukanya pelayanan semacam ini. Waw..ini keren, "ucapnya sambil menunjukkan Jempolnya.

    Lilik menceritakan bahwa diririnya bersama istri dan dua putrinya akan touring menuju Timor Leste, namun sebelumnya mampir dan menginap di Mandalika untuk.menikmati alam Kute Mandalika.  Karena kedua putrinya belum mempunyai paspor, ia rencananya akan mengurus ke Kantor Imigrasi Mataram.

    "Tapi setelah mendapat informasi bahwa akan ada Paspor masuk Desa di wilayah Kute Mandalika, saya tidak perlu lagi mengurus ke Mataram, dari hotel kami menginap di Kute langsung menuju kelokasi di mana layanan Paspor masuk Desa di laksanakan, "ujarnya.

    "Luar biasa sekitar 30 menit proses serta sesi fioto sidik jari dan wawancara sudah rampung, tinggal menunggu terbit dan menurut informasi petugas hanya butuh waktu 3 hari kerja. Alhamdulillah paspor kedua putri saya tinggal tunggu terbit, "tambahnya sambil mengucapkan "Keren".

    Saya selaku masyarakat Indonesia mengapresiasi Bentuk pelayanan Pemerintah yang diberikan kepada masyarakat, sehingga kedepannya kami berharap tempat ini akan menjadi tempat pelayanan paspor menetap."Tutup Lilik".

    Seperti yang kami saksikan, kegiatan Layanan Paspor Masuk Desa di hari pertama ini (06/08) diserbu masyarakat baik warga sekitar maupun wisatawan yang sedang berada di Mandalika untuk memanfaatkan momen layanan pembuatan paspor. Hingga pukul 13:24 Wita ada 36 pemohon pembuat paspor yang dilayani di hari pertama kegiatan Layanan Paspor Masuk Desa kali ini.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Cegah PMK Biddokkes Polda NTB Edukasi Peternak

    Artikel Berikutnya

    Monitoring Hewan Ternak, Personel Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Dalam Upaya Memberantas Penyebaran Virus PMK, Polsek Batukliang Lakukan Pendampingan Giat Vaksinasi
    Tim STIK Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian di Polres Lombok Tengah
    Polsek Empang Gerebek Penjual Miras Di Desa Pamanto
    Grebek Rumah Warga, Polsek Plampang Amankan Puluhan Botol Miras
    Polres Sumbawa Berhasil Ringkus Terduga Bandar Dan Pengedar Narkoba Di Alas

    Tags