Mataram NTB - Telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh saudara an. WS, 47, BTN Arafindo Agung, Kelurahan Sandubaya Kota Mataram dengan korbannya SDN, 37, Lingkungan Getap Timur Kecamatan Cakranegara Kota Mataram. Rabu, (20/07).
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Sandubaya Kompol M Nasrullah SIK mengatakan bahwa memang benar adanya Mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Babakan, awalnya korban SDN menjual bakso di komplek perumahan Arafindo Babakan dan bertemu dengan istri pelaku kemudian membeli bakso, korban menanyakan baksonya ini ya apakah pedas atau tidak dan dijawab oleh istri korban pedas, terang nya saat dikonfirmasi.
" Setelah memberikan pesanan bakso istri pelaku korban pun langsung pergi untuk berkeliling di seputaran BTN Arapindo. Namun tidak lama kemudian korban dicegat oleh pelaku WS dan menanyakan apakah Bapak yang tadi jualan bakso di rumah saya dan dijawab oleh korban ya benar. Setelah itu pelaku langsung melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan kanan ke arah kepala korban sebanyak satu kali. Korban pun menanyakan apa salahnya dan dijawab oleh pelaku kamu mau membunuh saya ya dengan memberikan bakso yang sangat pedas ".
" Selanjutnya korban menjelaskan bahwa bakso tersebut adalah pesanan istrinya dan yang meminta bakso tersebut pedas adalah istri dari pelaku "
" Setelah melakukan pemukulan terhadap korban, warga sekitar BTN Arafindo sempat melerai namun pelaku tidak menggubris dan malah menantang warga sekitar, akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku kepada korban akhirnya warga masyarakat lingkungan getap timur datang berduyun-duyun sekitar 50 orang menuju BTN Arafindo untuk mencari pelaku karena korban menikah dengan orang Getap Timur dan berdomisili disana, tambahnya.
" Akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka lecet di bagian kepala sebelah kanan dan mengalami pusing.
Gabungan piket fungsi Polsek sandubaya langsung mendatangi TKP dan menghimbau masyarakat yang berkumpul segera membubarkan diri dan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Sandubaya selanjutnya dilakukan mediasi terhadap korban maupun pelaku yang di hadiri oleh Kepala Lingkungan Getap Timur Azrin, Ketua RT Agus Kurniawan bersama Bhabinkamtibmas Babakan Bripka Suryadi dan Bhabinsa Babakan sertu Rusdi beserta keluarga kedua belah pihak.
Mediasi dipimpin oleh Pawas Iptu Muhammad dengan kesepakatan masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan korban memaafkan perbuatan pelaku dan dibuatkan surat pernyataan perdamaian dan memberikan uang pengobatan sebesar Rp. 500.000, ( lima ratus ribu rupiah ) ", tutup Kompol Nassrulah.(Adb)