Tiga Belas WBP Lapas Selong Resmi di Rumahkan

    Tiga Belas WBP Lapas Selong Resmi di Rumahkan
    Lapas Selong Bebaskan Gratis 13 WBP yang mendapat Asimilasi.

    Lombok Timur NTB - Setelah mengikuti prosedur yang ditetapkan dan memenuhi syarat, 13 orang warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB dikembalikan ke keluarga usai menerima hak asimilasi rumah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan covid-19, Senin (04/07). 

    Kepala Lapas kelas IIB Selong Purniawal mengatakan ke 13 WBP lapas Selong tersebut telah memenuhi unsur dalam mendapatkan Asimilasi yang telah ditetapkan pemerintah berdasarkan hasil evaluasi secara rutin yang dilakukan petugas selama WBP tersebut menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan.

    Dikatakan Purniawal dalam merealisasikan program Asimilasi kepada WBP  tidak dipungut biaya apapun. Diusulkan WBP dalam program ini semata-mata hasil penilaian yang dilakukan oleh petugas lapas dan bukan karena adanya indikasi atau tekanan apapun.

    "Realisasi atas pelaksanaan program ini tidak dipungut biaya apapun, dan ini diusulkan sesuai hasil evaluasi selama menjalani pembinaan, "tegasnya.

    Ia juga menjelaskan bahwa  seluruh warga binaan pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M. HH - 73.PK.05.09 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Jangka waktu pemberlakuan asimilasi, PB, CMB dan CB bagi narapidana dan anak dapat segera diusulkan hak nya tanpa adanya indikasi pungli sesuai komitmen kami dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih dan melayani.

    "Program ini telah diatur dalam surat keputusan, sehingga tidak ada rekayasa apapun dalam mengusulkan WBP untuk mendapatkan hak ini. Disamping itu ini merupakan komitmen kita untuk menuju WBK/WBBM, "pungkas Ka. Lapas, Purniawal.(Adb)

    lombok timur
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kasi Humas Polresta Mataram Pimpin Konferensi...

    Artikel Berikutnya

    Ungkap Kasus Narkoba, Tujuh Terduga Diamankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Dalam Upaya Memberantas Penyebaran Virus PMK, Polsek Batukliang Lakukan Pendampingan Giat Vaksinasi
    Tim STIK Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian di Polres Lombok Tengah
    Polsek Empang Gerebek Penjual Miras Di Desa Pamanto
    Grebek Rumah Warga, Polsek Plampang Amankan Puluhan Botol Miras
    Polres Sumbawa Berhasil Ringkus Terduga Bandar Dan Pengedar Narkoba Di Alas

    Tags