Lombok Barat NTB - Penyegaran Pengurus Forum Komunikasi Umat Beragama ( FKUB ) kabupaten Lombok Barat ( Lobar) yang dilakukan oleh Ketua beberapa waktu lalu menimbulkan banyak tanggapan miring dari beberapa kalangan dan pengurus yang diganti itu sendiri.
Menanggapi hal tersebut Ketua FKUB kabupaten lombok Barat TGH. M. Subki Sasaki mengatakan bahwa situasi pasca penyegaran pengurus sebuah organisasi manapun merupakan suatu hal yang lumrah terjadi. Ini merupakan dinamika dalam sebuah organisasi dalam penerapan demokrasi.
Lanjutnya, langkah pergantian pengurus yang dilakukan oleh FKUB Lombok Barat ini sudah sesuai AD/ART organisasi yang mengurus umat beragama ini. Tidak ada hal-hal yang di langgar dalam proses pergantian dan penyegaran pengurus di FKUB Lombok barat.
"Kami telah melakukan rapat pengurus sebelum dilakukan pergantian pengurus, dan itu dihadiri oleh lebih dari 80 persen pengurus, itu artinya sudah demokrasi, "ujar Pemimpin Ponpes Nurul Madinah TGH. M. Subki, senin (21/03) saat di konfirmasi wartawan terkait Pergantian Pengurus FKUB di kediamannya.
Menjadi latar belakang FKUB dalam mengambil langkah ini adalah adanya masukan-masukan dari masyarakat terkait penanganan beberapa masalah yang dihadapi, salah satu contoh pernikahan beda agama, pertikaian pelabu Pure yang ada di lombok barat dan lainnya.
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menilai FKUB belum bisa memberikan pelayanan baik kepada masyarakat. Sebagai ketua FKUB tentu merespon masukan tersebut sehingga melakukan koordinasi dengan seluruh pengurus FKUB.
"Masukan dari Masyarakat dan Pemkab Lobar itulah yang menjadi refrensi untuk kami lakukan penyegaran pengurus, termasuk juga dalam menjalankan tugas-tugas pengurus yang ternyata kami nilai masih dikerjakan oleh yang bukan bagiannya, "papar Tuan Guru Alumnus Madinah ini.
Subki juga meyakinkan bahwa penyegaran ini tidak ada yang berubah, fomatnya tetap sesuai dengan utusan masing-masing. Pergantian ini bukan hanya terhada sekretaris, tetapi ada 5 pengurus yang diganti atas demokrasi anggota pengurus.
Terkait peluncuran dana Dipa dari Kemenag RI dan Hibah dari Pemkab Lombok Barat, belum ada pencairan dan ini biasanya akhir tahun, dan tidak ada hubungannya dengan penyegaran pengurus.
"Terkait dana bantuan, tidak ada hubungannya dengan pergantian ataupun penyegaran pengurus, dan dana tersebut disetujui oleh seluruh pengurus sebagai dana operasional organisasi, '
" Dan tiap tahun juga ada karena ini merupakan operasional organisasi, seluruh pengurus baik yang diganti maupun yang baru tau perihal dana tersebut. Pengurus tidak pernah menutupi, dan sesuai kesepakatan diperuntukan untuk operasional FKUB, "pungkasnya.(Adbravo)