Respon Cepat Informasi, Tim Opsenal Resnarkoba Polresta Mataram Amankan 7 Terduga Kasus Narkoba

    Respon Cepat Informasi, Tim Opsenal Resnarkoba Polresta Mataram Amankan 7 Terduga Kasus Narkoba

    Mataram NTB - Bertindak cepat merespon informasi yang diterima terkait pemakaian dan peredaran Narkotika, Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan 7 terduga pengguna ataupun pengedar Narkotika jenis Sabu di wilayah Karang Bagu, Cakranegara, Kota Mataram.

    Ketujuh terduga yang diamankan adalah 5 orang berasal dari Kota Mataram dan 2 orang berasal dari Kabupaten Sumbawa, yakni HI, laki 31 tahun, alamat Karang Bagu, Kota Mataram, SB, laki 34 tahun, alat Sandubaya Kota Mataram, HO, laki 34 tahun, Alamat Cakranegara, kota Mataram, Ay, laki 23 tahun, alamat karang Bagu, kota Mataram, dan TI, pria 23 tahun, alamat Cakranegara kota Mataram.

    Sedangkan 2 orang lainnya yakni DF, laki 24 tahun, alamat Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, dan AZ, laki 27 tahun alamat Plampang, Kabupaten Sumbawa.

    "Ke 7 terduga telah kami amankan di Mapolresta Mataram, dimana dua diantaranya dari Sumbawa dan 5 terduga lainnya dari Kota Mataram. Mereka diamankan beserta barang bukti, "jelas Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK, (03/07).

    Ia menjelaskan saat tim opsnal melakukan penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan setempat, ditemukan bubuk kristal yang diduga sabu seberat brutto 2, 14 gram. Barang tersebut diamankan bersama alat komunikasi, alat konsumsi sabu, alat menjual sabu, dan sejumlah uang tunai hasil penjualan sabu.

    "Saat digeledah salah seorang terduga sempat menyimpan barang jenis sabu tersebut di salah satu pentilasi rumah tersebut, namun berhasil diamankan, "ucap Yogi.

    Berdasarkan keterangan singkat beberapa terduga yang diamankan bahwa berperan sebagai penjual adalah HI, sedangkan HO sebagai perantara sementara yang lainnya masih dalam proses pendalaman pemeriksaan.

    "Salah satu dari terduga yang bernama HI ini sudah pernah diamankan, dan dari hasil pemeriksaan dan barang bukti saat itu belum cukup sehingga di bebaskan, "jelas Yogi.

    Sebagai tindak lanjut, Satresnarkoba Polresta Mataram akan melakukan tes urine terhadap ke 7 terduga, melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti yang telah diamanka.

    "Untuk peran terhadap semua terduga, kami sedang mendalami secara intensif agar siapun dibalik ini semua kami akan telusuri, "jelas Yogi.

    Atas keberhasilan mengamankan barang bukti dan terduga, kami atasnama Polresta Mataram menyampaikan terimakasih kepada masyarakat kota Mataram yang telah aktif membantu dalam pemberantasan peredaran dan penggunaan narkoba di kota Mataram.

    "Terimakasih kepada masyarakat kota Mataram yang telah menyuport pekerjaan kami, sehingga kita bisa menggagalkan secara bersama-sama peredaran sabu di kota Mataram, "pungkasnya.(Adb)

    mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Selong Ikuti Sosialisasi Layanan Kunjungan...

    Artikel Berikutnya

    Lima Warga Kota Bima Lahir 1 Juli dapat...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Dalam Upaya Memberantas Penyebaran Virus PMK, Polsek Batukliang Lakukan Pendampingan Giat Vaksinasi
    Tim STIK Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian di Polres Lombok Tengah
    Polsek Empang Gerebek Penjual Miras Di Desa Pamanto
    Grebek Rumah Warga, Polsek Plampang Amankan Puluhan Botol Miras
    Polres Sumbawa Berhasil Ringkus Terduga Bandar Dan Pengedar Narkoba Di Alas

    Tags