Pesan Kepada Peserta Apel Agar Jangan Main-main Dengan Narkoba

    Pesan Kepada Peserta Apel Agar Jangan Main-main Dengan Narkoba

    Lombok Utara NTB - Wakapolres Lombok Utara ( Lotara ) Polda NTB Kompol Setia Wijatono, SH  mengingatkan Anggota untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (Narkoba).

    Pernyataan tegas tersebut disampaikan Wakapolres Lotara saat memberikan arahan pelaksanaan apel pagi di Lapangan Mako Polres Lotara, Kamis (19/8/2021), yang diikuti oleh PJU dan seluruh anggota Polres Lombok Utara.

    Wakapolres Lotara Kompol Setia Wijatono, SH sebelum menyampaikan penekanan dirinya mengkoreksi pelaksanaan apel pagi sudah makin tertib dan baik serta bagi petugas yang bertugas menjadi pengucapan Tribrata dan Catur Prasetya,   7 Program prioritas Kapolda NTB dan 16 Program Prioritas Kapolri Presisi, agar berlatih kembali untuk dapat memberikan yang terbaik.

    Selanjutnya, Wakapolres meminta agar seluruh anggota menjaga Kesehatan dan kebersihan lingkungan masing masing rungan kerja agar sehat dan nyaman digunakan untuk bekerja dan melayani masyarakat, apalagi di tengah pandemi covid-19 saat ini.

    Terkait dengan penekanan Kapolri mengenai penyalahgunaan narkoba, Wakapolres Lotara mengatakan, bahwa saya perintahkan seluruh personel Polres Lotara untuk tidak bermain-main atau ikut dalam pusaran penyalahgunaan narkoba.

    "Kita sama - sama mengetahui bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menenerbitkan Surat Telegram bernomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 Februari 2021 yang ditandatangani Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo atas nama Kapolri, " ungkapnya.

    Tentunya saya tidak ingin ada anggota melakukan pelanggaran, penyalahgunaan  narkoba atau terlibat lansung dalam peredaraan narkoba.  jika masih ada yang bermain main, maka sudah jelas akan diberikan tindakan tegas berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    “Para Kabag, Kasat, Kapolsek dan para perwira lainya bertanggung jawab untuk memberikan contoh memastikan dan memberikan hukuman apabila ada penyalahgunaan narkoba di lingkunganya” tegas Mantan Kasat Intel Polres Lotim ini. 

    Tidak ada ruang bagi anggota Polri dalam melindungi ataupun bahkan ikut dalam pusaran para pengedar narkotika dan obat obatan berbahaya tersebut.

    “Akan ada hukuman sangat tegas bukan sekedar pemecatan dan lebih lanjut akan dikenakan hukuman pidana terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam pusaran penyalahgunaan narkoba”, lanjutnya

    Terakhir Wakapolres Lotara mengajak personil bekerja sama dalam upaya pencegahan narkoba, ”Mari bersama-sama membrantas Narkoba dan saya ucapkan terimakasih kepada seluruh personel yang selalu berperan aktif dalam pencegahan juga menghindari dari narkoba itu sendiri, ” tutup Wakapolres Lotara".(Adbravo)

    Lombok Utara
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Merasa Bangga Di Sambut Hangat Pemerintah...

    Artikel Berikutnya

    Tim Pamatwil Polda NTB Lakukan Monitoring...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Dalam Upaya Memberantas Penyebaran Virus PMK, Polsek Batukliang Lakukan Pendampingan Giat Vaksinasi
    Tim STIK Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian di Polres Lombok Tengah
    Polsek Empang Gerebek Penjual Miras Di Desa Pamanto
    Grebek Rumah Warga, Polsek Plampang Amankan Puluhan Botol Miras
    Polres Sumbawa Berhasil Ringkus Terduga Bandar Dan Pengedar Narkoba Di Alas

    Tags