Penyerahan Zakat Dari Kemenkumham RI Kepada Baznas, Lapaska Lombok Tengah Saksikan secara Virtual

    Penyerahan Zakat Dari Kemenkumham RI Kepada Baznas, Lapaska Lombok Tengah Saksikan secara Virtual
    Kepala Lapaska Lombok Tengah Agung Putra bersama jajaran mengikuti penyetahan Zakat Kemenkumham RI kepada Baznas secara virtual dari Kantor Lapaska Lombok Tengah, (25/04).

    Lombok Tengah NTB – Kalapas Terbuka Loteng, Agung Putra beserta seluruh pegawai mengikuti penyerahan perolehan Zakat Fitrah Pegawai Kemenkumham RI kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI secara virtual. Dalam kegiatan tersebut, Zakat Fitrah dengan total Rp. 1 Miliar lebih diserahkan secara simbolis oleh Wamenkumham RI, Edward O. S. Hiariej kepada Wakil Ketua Baznas RI, Mokhamad Mahdum.

    Mengutip sambutan Wamenkumham RI, Edward O. S. Hiariej, Agung Putra mengatakan bahwa penyerahan tersebut menjadi bukti bahwa Kemenkumham menunaikan kewajiban dengan berzakat melalui Baznas. Dengan harapan dapat berdampak positif bagi sosial dan menyempurnakan ibadah puasa 1443 H/2022.

    “Kemenkumham menghimbau untuk menunaikan zakatnya. Sehingga dapat dikelola dengan teratur dan diharapkan dana zakat yang serahkan ke Baznas dapat membantu meringankan beban masyarakat, ” tuturnya di Ruang Aula Lapas Terbuka Loteng, Senin (25/04).

    Pihaknya berharap agar zakat dapat disalurkan tepat sasaran, sehingga membantu Pemerintah Pusat dalam mengentas angka kemiskinan yang ada di Indonesia. Kegiatan kepedulian ini menjadi salah satu dalam Rukun Islam yang ke empat.

    Sementara itu, Wakil Ketua Baznas RI Mokhamad Mahdum menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Kementerian yang dipimpin Yasonna H. Laoly atas kepercayaannya menyalurkan zakat fitrah melalui Baznas. Ia mengatakan, sejak Gerakan Cinta Zakat dicanangkan oleh Presiden tahun lalu, perolehan zakat di Baznas RI meningkat hingga 38 persen.

    "Dukungan dari Presiden dan para Menteri itu dampaknya luar biasa. Mudah-mudahan dengan hari ini pembayaran zakat fitrah akan diikuti dengan pembayaran zakat-zakat yang lain, " pungkas Mokhamad Mahdum.(Adbravo)

    Lombok Tengah
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kecam Pernyataan Hotman Paris di Medsos...

    Artikel Berikutnya

    Minimalisir Pelanggaran Anggota, Korem 162/WB...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Dalam Upaya Memberantas Penyebaran Virus PMK, Polsek Batukliang Lakukan Pendampingan Giat Vaksinasi
    Tim STIK Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian di Polres Lombok Tengah
    Polsek Empang Gerebek Penjual Miras Di Desa Pamanto
    Grebek Rumah Warga, Polsek Plampang Amankan Puluhan Botol Miras
    Polres Sumbawa Berhasil Ringkus Terduga Bandar Dan Pengedar Narkoba Di Alas

    Tags