Sumbawa NTB - Tim Puma Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumbawa berhasil mengamankan AA pelaku pencurian handphone beserta 2 orang lagi sebagai penadahnya yakni Wandi & Wito, Sabtu (29/05/21) sekitar pukul 13.30 wita.
Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Sumbawa IPTU Akmal Novian Reza, S.IK. melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos. di meja kerjanya, membenarkan hal tersebut, Ia menyebutkan bahwa penangkapan pelaku dan penadah tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian handphone miliknya yang terjadi di kos-kosan korban tepatnya di Gang Mandiri Cell Kelurahan Bugis Kecamatan Sumbawa pada hari Sabtu (29/05/21) siang.
"Pelaku dan penadahnya berhasil kami amankan dalam kurun waktu kurang dari 1 x 24 jam" terang Kasubbag.
Dijelaskan bahwa kronologis pencurian tersebut berawal saat korban yang bernama Rizal (26)
sedang tidur siang di TKP, kemudian menyimpan Handhone dengan merk Redmi 8 warna Ponic Black miliknya di samping bantal saat tertidur, kemudian saat terbangun korban melihat HP tersebut sudah tidak ada di tempat dan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa untuk ditindak lanjuti.
"atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 1.800.000" ucapnya.
Lebih lanjut Kasubbag Humas, Setelah menerima laporan tersebut, Petugas kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan tidak butuh lama keberadaan para pelaku beserta barang bukti berhasil terendus oleh petugas, dan selanjutnya meringkus para pelaku dan mengamankan barang bukti hasil curian tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Kasubbag Humas juga menambahkan bahwa pelaku yang diketahui masih di bawah umur tersebut akan di proses hukum dan ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Sumbawa.(Adbravo)