Manfaatkan Ramadhan dengan Sebaik-baiknya, Lapas Selong Gelar Pesantren Kilat

    Manfaatkan Ramadhan dengan Sebaik-baiknya, Lapas Selong Gelar Pesantren Kilat
    Kepala Lapas kelas II Selong Purniawal, (11/04)

    Lombok Timur NTB - Untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan warga binaan Lapas kelas II Selong Kanwil Kemenkumham NTB, pada bulan Ramadhan tahun ini,   menggelar pesantren kilat, bagi seluruh warga binaan, yang berjumlah 351 orang, tiap pagi melakukan kegiatan shalawatan termasuk  mengaji dilakukan pagi hari hingga Zuhur, termasuk melakukan kegiatan pengkajian keagamaan pada sore hari

    ” Melalui pesantren kilat ini, seluruh warga binaan dapat menjadikan bulan suci Ramadhan ini, sebagai tempat untuk instrospeksi diri, ” ungkap Kepala Lapas kelas II B Selong, Purniawal di dampingi Kasi Pembinaan Nasrudin, di ruang kerjanya.

    Menurut Purniawal kegiatan pesantren kilat yang di lakukan oleh pembimbing Lapas, dibantu oleh para warga binaan yang memilki pengetahuan cukup tentang keagamaan, juga melakukan tadarusan.

    ” Tidak itu saja, para warga binaan juga  melakukan taraweh dan tadarusan, bersama sama, yang di lakukan bergantian, masing masing kelompok 30 orang, ”  katanya.

    Disebutkan Purniawal, untuk kegiatan pengkajian agama ini, dibimbing oleh Kasi Pembinaan termasuk melibatkan  warga binaan yang paham tentang agama.

    "Semua kegiatan pesantren kilat ini di pusatkan  di Masjid Attaubah Lapas, dan pelaksanaannyapun, tetap dalam pengawasan petugas jaga, ” jelasnya, seraya mengatakan, terhadap kegiatan pesantren kilat ini, seluruh warga binaan mengikuti dengan antusias.

    Tidak itu saja, menurut Purniawal, selama bulan ramadhan ini juga, seluruh warga binaan mendapatkan menu tambahan yaitu ekstra puding, agar warga binaan selama mengikuti ibadah puasa tetap sehat.

    "Kami gelar pesantren kilat selama ramadhan ini, tujuannya untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan seluruh warga binaas, teemasuk ajang introspeksi diri, ” sebutnya.

    Purniawal juga mengaku, pada bulan ramadhan tahun ini, pihaknya juga telah mengusulkan bagi warga binaan yang yang dinilai selalu berkelakuan baik, untuk mendapatkan remisi khusus idul fitri.

    ” ada 225 orang yang diajukan untuk mendapatkan remisi khusus idul fitri, ” katanya, besaran remisi yang di ajukan minimal 15 hari, dan maksimal 2 bulan.(Adbravo)

    NTB
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Ditresnarkoba Berhasil Ungkap Dua Kasus...

    Artikel Berikutnya

    Pembangunan Jembatan Korleko Timbulkan Masalah...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Dalam Upaya Memberantas Penyebaran Virus PMK, Polsek Batukliang Lakukan Pendampingan Giat Vaksinasi
    Tim STIK Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian di Polres Lombok Tengah
    Polsek Empang Gerebek Penjual Miras Di Desa Pamanto
    Grebek Rumah Warga, Polsek Plampang Amankan Puluhan Botol Miras
    Polres Sumbawa Berhasil Ringkus Terduga Bandar Dan Pengedar Narkoba Di Alas

    Tags