Diduga sebagai Jaringan Narkoba, Para Tersangka Diamankan Ditresnarkoba Polda NTB

    Diduga sebagai Jaringan Narkoba, Para Tersangka Diamankan Ditresnarkoba Polda NTB
    Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra R di dampingi kasi Humas dan Kasubdit Ditresnarkoba saat konferensi pers, (14/03)

    Mataram NTB -   Direktorat Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda NTB diawal tahun 2022 ini berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan modus masukkan dalam dubur (pantat) serta barang bukti setengah kilo. 

    Dalam pengungkapan tersebut berhasil diamankan sebanyak enam pelaku yang berasal dari Kabupaten Lombok Timur yang ditangkap di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat pada 11 maret lalu. 

    Keterangan diatas disampaikan Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf dalam giat Konferensi Pers di kantor Ditresnarkoba Polda NTB, Selasa (14/03)

    Keenam pelaku tersebut lanjutnya,   yang dua diantaranya berjenis kelamin perempuan dan diamankan dalam dua kali pengungkapan di pelabuhan Lembar Lombok Barat. 

    Adapun identas ke enam pelaku tersebut yaitu, pada penangkapan pertama berinisial FH (30) dan MS (30) warga Aimal Lombok Timur serta yang kedua adalah IH (31) warga Lenek, IA (27)  warga  Lenek dan M (41) serta NW (39)  berjenis perempuan yang merupakan warga Aikmal, Lombok Timur. 

    , "Tim opsnal Dit  Resnarkoba melakukan  pencegatan terhadap tersangka di pelabuhan Lembar, "ucap Direktur yang kerap disapa Bang Helmi.

    Helmi menceritakan  bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan dalam dua  waktu berbeda namun di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sama yaitu di pelabuhan Lembar, lombok barat.

    , " Pada pukul 00 30 wita dan  pukul 01.30 wita dengan empat orang tersangka dengan barang bukti berat bruto 2 ons. Sedangkan pengungkapan kedua pada 01.30 wita, dengan dua orang tersangka dan barang bukti narkoba sebanyak 3.5 ons, "jelas Bang Helmi.

    Untuk Barang bukti yang berhasil diamankan setengah kilo lebih  atau 600 gram serta barang bukti  lainnya yang berkaitan dengan penunjang bisnis sabu.

    Lanjutnya bahwa  dengan melihat modus yang digunakan oleh para tersangka dengan memasukkan sabu ke anus lmaka sudah dipastikan merupakan jaringan lama. 

    , "Kalau diliat modus mereka dan begitu mereka jongkok langsung keluar jadi mereka jaringan lama yang berhasil dicegah berdasarkan informasih dari masyarakat, "terangnya 

    Berdasarkan penyelidikan, para teersangka ini  merupakan  jaringan perederan narkoba dan barang jenis sabu tersebut berasal dari Batam. 

    , "Saya mewakili Kapaolda ucapkan terimah kasih  pada masyarakat yang masih tetap semangat terkait dengan peredaran narkoba karena Info sekecil apapun akan kami kelolah dengan baik. Dengan kerjasama ini sedikit demi sedikit  mengurangi orang yang punya niat untuk memperdagangkan narkoba di NTB, "pungkasnya.(Adbravo)

    Mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Orok Bayi Ditemukan Warga di Pinggir Jalan,...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Polres Sumbawa Barat Dampingi Nakes...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Dalam Upaya Memberantas Penyebaran Virus PMK, Polsek Batukliang Lakukan Pendampingan Giat Vaksinasi
    Tim STIK Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian di Polres Lombok Tengah
    Polsek Empang Gerebek Penjual Miras Di Desa Pamanto
    Grebek Rumah Warga, Polsek Plampang Amankan Puluhan Botol Miras
    Polres Sumbawa Berhasil Ringkus Terduga Bandar Dan Pengedar Narkoba Di Alas

    Tags