Wakapolresta Mataram Pimpin Sidang Disiplin Bagi Anggota Yang Lakukan Pelanggaran

    Wakapolresta Mataram Pimpin Sidang Disiplin Bagi Anggota Yang Lakukan Pelanggaran

    Mataram NTB - - Polresta Mataram dalam menjalankan Kode Etik Profesi Polri sebagai pembimbing perilaku anggota Polri dalam menjalankan pengabdian profesinya dan sebagai pengawas hati nurani agar anggota Polri tidak melakukan perbuatan tercela yang bertentangan dengan nilai-nilai etis dan tidak melakukan penyalahgunaan wewenang atas profesi.

    Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat SH SIK memimpin jalannya sidang disiplin bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin, bertempat di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Sabtu (28/05/2022).

    Turut hadir dalam giat tersebut Pimpinan Sidang pendamping Pimpinan Kabag SDM Kompol M. Riza Pendamping Pelanggar Kasiwas Ipda Ahmad Yani Penuntut Kasi Propam Iptu Mutawali SH MM, Penasehat Hukum Kasi Hukum Ipda Sang Putu Gede dan 4 Anggota Sie Propam, 15 anggota Polresta Mataram beserta saksi.

    “Dalam kesempatannya Wakapolresta menyampaikan bahwa sidang disiplin bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran merupakan kewajiban menegakkan Kode Etik Profesi Polri "

    “Punishment bagi personel Polresta Mataram yang melanggar dan menjatuhkan harkat dan martabat Kepolisian Negara Republik Indonesia sehingga kedepannya para personel ini dapat berubah menjadi lebih baik lagi terutamanya dalam pelaksanaan tugas melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat, ” ucap Wakapolresta

    " Proses sidang disiplin ini masih tahap pemeriksaan saksi-saksi yang akan menjelaskan  pelanggaran yang dilakukan anggota "

    Saya harap personel yang menjalani sidang disiplin agar memahami betul bahwa kedepannya mereka tidak boleh mengulangi perbuatannya dan apabila mengulangi lagi tentu kami akan memberikan hukum yang lebih berat lagi, tandasnya.(Adb)

    Mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Menyelidiki Siapa Pelaku Pemanahan, Sat...

    Artikel Berikutnya

    Diperlakukan Tidak Manusiawi, PMI Asal Lombok...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Dalam Upaya Memberantas Penyebaran Virus PMK, Polsek Batukliang Lakukan Pendampingan Giat Vaksinasi
    Tim STIK Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian di Polres Lombok Tengah
    Polsek Empang Gerebek Penjual Miras Di Desa Pamanto
    Grebek Rumah Warga, Polsek Plampang Amankan Puluhan Botol Miras
    Polres Sumbawa Berhasil Ringkus Terduga Bandar Dan Pengedar Narkoba Di Alas

    Tags