Viral Video Anak SMP Di Bima Menganiaya Rekanan Sendiri Lantaran Cemburu

    Viral Video Anak SMP Di Bima Menganiaya Rekanan Sendiri Lantaran Cemburu

    Kota Bima NTB - Sungguh miris, ibarat sinetron saja, fakta hidup kekinian. Ternyata soal asmara bukan dialami kaum yang sudah aqil baliq, usia belasan yang masih duduk di bangku SMP pun, sudah tahu yang namanya asmara dan cemburu.

    Fakta terbaru yang mencengangkan, beredar video bedurasi sekitar 2 menit, siswi SMP 11 Kota Bima, menganiya siswi lainnya yang diketahui adik kelas atau yuniornya.

    Video yang telah beredar luas itu, tampak ada tiga siswi berseragam olahraga SMPN 11 Kota Bima, sementara satu siswi lainnya berseragam bebas tanpa mengenakan jilbab.

    Dalam video berdurasi pendek itu, satu siswi terlihat memukul dan menendang siswi lainnya. Meski yang lain berusaha merelai, siswi yang didugakan sebagai pelaku penganiayaan, terus saja menganiya dengan menjabak korban hingga jatuh tersungkur.

    Cupilkan video yang mengesankan sikap tak bermoral itu, dugaan kuat karena terbalut api cemburu dari kisah asmara mereka.

    Pasalnya, dalam rekaman video, terdengar kata-kata pelaku yang menyebut berulang kali, “kami satu laki-laki, kamu yang ngarang cerita”.

    Video tersebut pertama kali diekspos oleh akun Facebook, Prinnces Prince dan langsung dibagikan secara berantai oleh warganet, hingga ribuan kali.

    Dalam kolom komentar, tidak hanya berbau kocak, warganet juga berkomentar mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdikbud) agar memberikan pembinaan kepada siswa terkait.

    Kakak Kandung Korban Nurfadillah pada wartawan, membenarkan peristiwa penganiayaan yang menimpa adiknya JA. Bahkan kakak korban, menyesalkan pihak sekolah, karena tidak memberitahu keluraga korban atas kejadian tersebut.

    “Kejadiannya hari Rabu, katanya sudah didamaikan oleh sekolah. Tapi yang kami sesalkan mereka tidak kasih tahu kami pas kejadian, ”sesalnya.

    Kakak korban dan keluarga yang lain, mengaku baru tahu beberapa hari kemudian, saat video viral dan menjadi perbincangan publik. Ia memastikan penganiayaan yang menimpa adiknya, telah dilapor di Polres Bima Kota.

    “Laporannya tetap berlanjut, biar pelaku jera. Agar tidak melakukan hal yang sama lagi, ” tegas wanita asal Kelurahan Matakando ini.

    Terkonfirmasi laporan korban JA diterima SPKT Polres Bima Kota dengan nomor aduan  menerima laporan aduan K/465/VIII/2021/Resbimakota. Laporan pengaduan korban, terlihat pada Sabtu.(Adbravo)

    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Karena Bawa Ganja Karyawan Cafe Di Gili...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Covid-19, Polres Sumbawa Rutin Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Dalam Upaya Memberantas Penyebaran Virus PMK, Polsek Batukliang Lakukan Pendampingan Giat Vaksinasi
    Tim STIK Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian di Polres Lombok Tengah
    Polsek Empang Gerebek Penjual Miras Di Desa Pamanto
    Grebek Rumah Warga, Polsek Plampang Amankan Puluhan Botol Miras
    Polres Sumbawa Berhasil Ringkus Terduga Bandar Dan Pengedar Narkoba Di Alas

    Tags