Selama Operasi Patuh Rinjani, Sat Lantas Polres Bima Kota Tegur 862 Pengendara

    Selama Operasi Patuh Rinjani, Sat Lantas Polres Bima Kota Tegur 862 Pengendara

    Kota Bima, NTB  - Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani Tahun 2022, Satuan Lantas Polres Bima Kota menegur ratusan pengendara.

    Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Lantas Iptu Abdul Rahman Virga Maulidhany, Senin (25/7) pagi menjelaskan, jumlah total pengendara yang ditegur berjumlah 862.

    Jumlah 862 tersebut jelas Iptu Abdul Rahman Virga Maulidhany, 647 pengendara roda dua dan 16 pengendara roda empat serta 93 pengendara yang tidak memiliki Surat Ijin Mengedara (SIM) dan 106 yang tidak mengantongi STNK.

    Jika menilik dari jumlah pelanggar, dibanding tahun sebelumnya tentu mengalami penurunan.

    Artinya kata Maulidhany, tingkat kesadaran pengendara kian meningkat dan makin patuh dan taat, betapa pentingnya berkendara sesuai aturan yang berlaku.

    Ia berharap masyarakat pengendara selalu sadar dan taat, mematuhi dan memahami aturan yang berlaku, sebab itu semua demi keselamatan di jalan."Kita selamat keluarga bahagia menanti kita pulang, "tutupnya.(Adb)

    kota mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kasat Narkoba Polresta Mataram Hadiri Deklarasi...

    Artikel Berikutnya

    Bidik Pencuri Ranmor, Tim Puma 2 Dapati...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Dalam Upaya Memberantas Penyebaran Virus PMK, Polsek Batukliang Lakukan Pendampingan Giat Vaksinasi
    Tim STIK Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian di Polres Lombok Tengah
    Polsek Empang Gerebek Penjual Miras Di Desa Pamanto
    Grebek Rumah Warga, Polsek Plampang Amankan Puluhan Botol Miras
    Polres Sumbawa Berhasil Ringkus Terduga Bandar Dan Pengedar Narkoba Di Alas

    Tags