Kota Bima, NTB - Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani Tahun 2022, Satuan Lantas Polres Bima Kota menegur ratusan pengendara.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Lantas Iptu Abdul Rahman Virga Maulidhany, Senin (25/7) pagi menjelaskan, jumlah total pengendara yang ditegur berjumlah 862.
Jumlah 862 tersebut jelas Iptu Abdul Rahman Virga Maulidhany, 647 pengendara roda dua dan 16 pengendara roda empat serta 93 pengendara yang tidak memiliki Surat Ijin Mengedara (SIM) dan 106 yang tidak mengantongi STNK.
Jika menilik dari jumlah pelanggar, dibanding tahun sebelumnya tentu mengalami penurunan.
Artinya kata Maulidhany, tingkat kesadaran pengendara kian meningkat dan makin patuh dan taat, betapa pentingnya berkendara sesuai aturan yang berlaku.
Ia berharap masyarakat pengendara selalu sadar dan taat, mematuhi dan memahami aturan yang berlaku, sebab itu semua demi keselamatan di jalan."Kita selamat keluarga bahagia menanti kita pulang, "tutupnya.(Adb)