Sadar Hukum Jadi Poin Penting Menkumham Kukuhkan Desa/Kelurahan Binaan Menuju Sadar Hukum

    Sadar Hukum Jadi Poin Penting Menkumham Kukuhkan Desa/Kelurahan Binaan  Menuju  Sadar Hukum

    Lombok Tengah NTB – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di wilayah desa/kelurahan, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly secara resmi melakukan pengukuhan Desa Binaan menuju Desa Sadar Hukum di Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022. Tercatat sejumlah 63 Desa/Kelurahan yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menjadi Desa Binaan. Usulan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur NTB, Zulkieflimansyah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, Senin (21/03).

    Selain Gubernur NTB, hadir pula dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham NTB, unsur Muspida dan sejumlah Kepala SKPD, serta Kepala Lapas Terbuka Lombok Tengah, Agung Putra bersama seluruh kepala satuan kerja lainnya.

    Yasonna kemudian meminta seluruh pihak untuk melakukan pemantauan terhadap desa/kelurahan yang berstatus binaan tersebut, jika memenuhi unsur-unsur sebagaimana diatur dalam Kriteria Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Menteri Hukum dan HAM selanjutnya akan mengeluarkan SK tentang Pemberian Penghargaan Anubhawa Sasana kepada 63 desa tersebut.

    "Saya perlu mengingatkan dan mengimbau bapak/ibu dan hadirin sekalian untuk selalu memonitoring dan memperhatikan dengan seksama terhadap desa/kelurahan yang telah berstatus desa/kelurahan binaan, sebelum nantinya akan ditetapkan menjadi desa/kelurahan sadar hukum melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI, " tegas Yasonna.

    Menkumham Yasonna juga mengatakan bahwa tingkat kesadaran hukum yang tinggi di suatu daerah dinilai akan berdampak positif, tingginya kesadaran hukum juga menjadi modal dasar nasional bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global.

    Usai mengukuhkan Desa Binaan, Yasonna juga menandatangani prasasti Pura Padmasana Bajrasatwa yang didirikan di Lapas Mataram, sekaligus menyaksikan penandatanganan dokumen hibah oleh Gubernur Zulkieflimansyah kepada Kemenkumham berupa lahan dan bangunan yang nantinya dimanfaatkan sebagai tempat pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan.

    "Dengan ini saya meresmikan Pura di Lapas Mataram dengan harapan dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan umat Hindu di Lapas Mataram. Saya juga menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur karena telah bersedia menghibahkan sebagian lahan dan bangunan yang nantinya dipergunakan sebagai tempat untuk UPT Pemasyarakatan. Tentunya ini akan sangat mendukung dan bermanfaat dalam memaksimalkan kegiatan pemasyarakatan, " tandas Yasonna.(Adbravo)

    Lombok Tengah
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Menkumham Kukuhkan Desa/Kelurahan Sadar...

    Artikel Berikutnya

    Petugas Gabungan Posko PPKM dan Gerai Razia...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Dalam Upaya Memberantas Penyebaran Virus PMK, Polsek Batukliang Lakukan Pendampingan Giat Vaksinasi
    Tim STIK Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian di Polres Lombok Tengah
    Polsek Empang Gerebek Penjual Miras Di Desa Pamanto
    Grebek Rumah Warga, Polsek Plampang Amankan Puluhan Botol Miras
    Polres Sumbawa Berhasil Ringkus Terduga Bandar Dan Pengedar Narkoba Di Alas

    Tags