Mataram NTB - Dalam rangka menekan penyebaran Covid19 di wilayah hukum Polsek Sandubaya, bertempat di jalan Hasanudin Pasar Panglima Cakranegara Polsek Sandubaya menggelar operasi yustisi. Rabu, (16/02).
Kapolsek Sandubaya Kompol M. Nasrullah, SIK menjelaskan kegiatan melibatkan 15 personil gabungan Polsek Sandubaya yang dipimpin oleh Kanit Intel Polsek Sandubaya Iptu Priyanto dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19, terang Kapolsek.
Dengan melakukan razia kepada warga masyarakat baik kepada pengguna jalan raya maupun warga sekitar yang tidak menggunakan masker dan membagikan masker secara gratis yang kami siapkan "
Adapun masih ditemukan pelanggaran dan telah dilakukan himbauan/peneguran kepada pengguna jalan maupun warga sekitar yang tidak menggunakan masker yakni pengendara roda dua 25 orang, roda empat 9 orang, pengunjung pasar dan pedagang 20 orang "
" Untuk masker sebanyak 200 buah kami bagikan secara gratis untuk para pengendara, pengunjung dan pedagang Pasar Panglima Cakranegara, dengan harapan sebagai pusat perbelanjaan dapat lebih ketat lagi Protokol kesehatan yang diterapkan." tutup Kapolsek.(Adbravo)