Korban Curas Jadi Tersangka Pembunuhan

    Korban Curas Jadi Tersangka Pembunuhan
    Wakapolres lombok tengah (tengah) didampingi kasi Humas (kiri), dan Kasat Reskrim polres lombok tengah (kanan)

    Lombok Tengah, NTB - Kepolisian Resor Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat mengungkap kasus pembunuhan dua pemuda di Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah yang terjadi pada Minggu (10/4) dini hari kemarin. 

    Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Wakapolres Lombok Tengah Kompol Ketut Tamiana melalui Pres Release Selasa (12/4) di Praya mengatakan dua pemuda Desa Beleka yang ditemukan meninggal di jalan raya Desa Ganti diduga merupakan sebagai pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan. 

    "Mereka berdua meninggal akibat berduel dan mendapat perlawanan dari korbannya, " kata Wakapolres Kompol Tamiana. 

    Wakapolres menyampaikan, identitas korban percobaan pencurian (pelaku pembunuhan) berinisial M (34) warga Desa Ganti, Praya Timur, saat ini sudah diamankan di Polres Lombok Tengah. 

    Tidak hanya itu, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan dua pelaku percobaan pencurian lainnya yakni W (32) dan H (17) yang merupakan teman atau rekanan dari terduga pelaku P dan OWP yang sudah meninggal di lokasi saat beraksi. 

    Wakapolres juga menuturkan bahwa Peristiwa itu berawal saat korban percobaan pencurian (pelaku pembunuhan) M, akan menuju Lombok Timur. Ketika tiba di TKP M dihadang oleh empat orang pelaku yaitu P (terduga pelaku yang meningal), OWP (terduga pelaku yang meninggal), bersama dua rekannya yaitu W dan H. 

    Ketika keempat pelaku akan mengambil sepeda motor milik M, dia berusahan melakukan perlawanan dengan masing-masing membawa senjata tajam yang mengakibatkan dua orang pelaku P dan OWP meninggal dunia. Sedangkan kedua pelaku yaitu W dan H melarikan diri ketika melihat dua temannya tersungkur. 

    "Saat ini ketiga pelaku baik pelaku pembunuhan maupun pelaku percobaan pencurian sudah di amankan dan masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut, " Tutup Wakapolres.(Adbravo)

    Lomboj Tengah
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Jelang MXGP, Pemprov NTB Gelar Kursus Bahasa...

    Artikel Berikutnya

    Kuasai 2,94 gram Sabu, 5 Pria di Mataram...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Dalam Upaya Memberantas Penyebaran Virus PMK, Polsek Batukliang Lakukan Pendampingan Giat Vaksinasi
    Tim STIK Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian di Polres Lombok Tengah
    Polsek Empang Gerebek Penjual Miras Di Desa Pamanto
    Grebek Rumah Warga, Polsek Plampang Amankan Puluhan Botol Miras
    Polres Sumbawa Berhasil Ringkus Terduga Bandar Dan Pengedar Narkoba Di Alas

    Tags