Kota Bima, NTB – Operasi keselamatan Rinjani 2022 telah berakhir beberapa waktu lalu.
Operasi Keselamatan Rinjani yang berlangsung mulai 13 hingga 26 Mei ini, Polres Bima Kota dan Tim gabungan, telah menegur dan menilang ratusan pengendara.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Lantas Iptu Abdul Rahman Virga Maulidhany, Senin (30/5) pagi ini.
“Pengendara yang ditilang sejumlah 356 dan yang ditegur sejumlah 360 pengendara, ”jawab Kasat Lantas di ruang kerjanya.
Sasaran penindakan, secara preventif sebut Iptu Abdul Rahman Virga, mencegah sebuah hal yang negatif sebelum terjadi kejadian berikutnya preemtif yakni tindakan kepolisian untuk melaksanakan tugas kepolisian dengan mengedepankan himbauan. Pelanggaran kasat mata yang dimaksud, seperti, tidak menggunakan Helem, mengangkut penumpang menggunakan kendaraan bak terbuka, kebut-kebutan, melawan arus, pengendara dibawah umur dan lain sebagainya.
Pelanggaran Lalu Lintas yang dilakukan dengan penilangan dan peneguran selama Pelaksanaan Operasi Keselamatan Rinjani 2022 sebanyak 8.422 pelanggar dibandingkan dengan periode yang sama pelaksanaan Operasi Keselamatan Rinjani-2021 sebanyak 11.041 pelanggar, terjadi penurunan sebanyak 2.619 pelanggar atau turun - 24 persen.
Dalam Operasi Keselamatan Rinjani 2022 juga dilaksanakan kegiatan Program Nasional Kemananan dan keselamatan lalu lintas sebagai bagian dari bentuk kegiatan Pre emtif seperti ini kegiatan sosialisasi langsung di lapangan, cara aman berkendara.
“Setelah operasi Keselamatan Rinjani 2022 ini, masyarakat kami himbau untuk selalu manaati aturan berlalu lintas, jadikan itu sebagai kebutuhan, bukan karena takut di tilang atau di razia, tetapi memang karena kesadaran akan pentingnya keselamatan diri dan orang lain. Dan harus diingat, ketika kita berkendara, ada keluarga yang menunggu di rumah, ingatlah mereka dan taatilah aturan berlalu lintas sebagai bentuk usaha maksimal menjaga keselamatan diri dan orang lain, ”tutupnya.(Adb)