Diduga Melakukan Penipuan, Seorang Pegawai Gubernuran Ditangkap

    Diduga Melakukan Penipuan, Seorang Pegawai Gubernuran Ditangkap
    Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa saat Mengintrogasi tersangka Penipuan,(07/05)

    Mataram NTB - Polresta Mataram  mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus proyek pemerintah perihal pengadaan bantuan pandemi Covid-19, Senin (07/02/2022).

    Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST, S.I.K menjelaskan pelaku berinisal MHR, 47 tahun, Alamat Dasan Agung yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kantor Gubernur Provinsi NTB. Tersangka MHR ditangkap tanpa melakukan perlawanan saat setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

    Kadek menceritakan, MHR mengaku diberikan mandat untuk mengerjakan proyek pengadaan beras bantuan covid-19 oleh pihak kantor, yang mana tersangka menawarkan kepada korban berinisial M untuk menjadi supplier atau pemasok berasnya.

    “Tersangka meminta kepada korban untuk dikirimkan 40 ton beras untuk bantuan covid-19 dengan membayar DP Rp 212 juta, ” ungkapnya.

    Lebih lanjut, M korban mengaku tersangka tidak menepati janjinya  untuk melunasi pembayaran beras, sehingga korban datang ke kantor tersangka MHR dan dari keterangan bahwa untuk proyek pengadaan beras pembayaran semua sudah selesai, untuk bantuan tidak pernah dimandatkan kepada tersangka MHR sehingga korban menyadari jika korban telah ditipu dan dirugikan. Sehingga atas kejadian tersebut mengalami kerugian Rp. 209.000.000, - (dua ratus sembilan  juta rupiah).

    Kompol Kadek mengungkapkan bahwa MHR dipersangkakan dengan dugaan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(Adbravo)

    Mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    UPTD PPA NTB Jadi Pilot Project, Bunda Niken:...

    Artikel Berikutnya

    Kalapas Terbuka Lombok Tengah Beri Penghargaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Dalam Upaya Memberantas Penyebaran Virus PMK, Polsek Batukliang Lakukan Pendampingan Giat Vaksinasi
    Tim STIK Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian di Polres Lombok Tengah
    Polsek Empang Gerebek Penjual Miras Di Desa Pamanto
    Grebek Rumah Warga, Polsek Plampang Amankan Puluhan Botol Miras
    Polres Sumbawa Berhasil Ringkus Terduga Bandar Dan Pengedar Narkoba Di Alas

    Tags