Diduga Berniat Mempekosa Seorang Gadis, Pria di Bima Diamankan Polisi

    Diduga Berniat Mempekosa Seorang Gadis, Pria di Bima Diamankan Polisi
    Terduga berniat memperkosa gadis di kota bima diamankan,(16/03)

    Kota Bima, NTB –  MJ (22) warga Kecamatan Mpunda Kota Bima yang hendak memerkosa IA (20) gadis asal Kecamatan Tambora, akhirnya ditangkap Tim Puma 2 Sat Reskirm Polres Bima Kota.

    Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aiptu  Hero Suharjo, menangkap terduga pelaku di rumahnya Selasa (15/3) malam.

    Demikian dikabarkan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Rabu (16/3) pagi ini.

    Pengungkapan dan penangkapan pemuda 22 tahun ini, jelas Rayendra, berawal dari laporan IA pada dua pekan lalu yang mengaku hendak diperkosa terduga (MJ) yang sebelumnya tidak begitu dikenalnya.

    Korban melapor peristiwa yang nyaris merenggut kehormatannya itu, jelas Rayendra, berawal dari perkenalannya dengan MJ di media sosial Facebook itu, lalu mengajak korban jalan-jalan di seputaran Kota Bima.

    “Atas keterangan dan laporan korban, kami melacak siapa terduga pelaku dan akhirnya berhasil mengamankan MJ, ”jelas Rayendra.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, korban menceritakan dan perkenalan di medsos itu, berlanjut dengan diajak jalan-jalan oleh terduga, keliling Kota Bima.

    Lalu saat berada di jalan lingkar selatan Kelurahan Kumbe, tetiba terduga pelaku meminta korban berhubungan badan. Tentu saja permintaan terlapor ditolak korban.

    “Karena ditolak, terlapor memaksa korban sembari mengancam membunuh korban, hingga korban terpaksa pasrah hendak disetubuhi terlapor, ”jelas Iptu Jufri menceritakan isi laporan korban.

    Korban terselamatkan dari pemerkosaan, kebetulan saat itu ada orang yang lewat dan korbanpun berteriak meminta tolong yang akhirnya membuat terlapor kabur meninggalkan korban.

    Meski korban belum begitu kenal dengan terlapor, korban kata Kasi Humas, sempat memperlihatkan akun Facebook terlapor.

    “Laporan ini akan kami tindaklanjuti. Terkait terlapor akan diselidiki dan warga yang mengetahui identitas terlapor dimohon informasikan pada pihak kepolisian, ”tutupnya.(Adbravo)

    Kota Bima
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Penuhi Hak Integrasi WBP, Tim TPP Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Wali Pemasyarakatan Lapaska Lombok Tengah...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Dalam Upaya Memberantas Penyebaran Virus PMK, Polsek Batukliang Lakukan Pendampingan Giat Vaksinasi
    Tim STIK Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian di Polres Lombok Tengah
    Polsek Empang Gerebek Penjual Miras Di Desa Pamanto
    Grebek Rumah Warga, Polsek Plampang Amankan Puluhan Botol Miras
    Polres Sumbawa Berhasil Ringkus Terduga Bandar Dan Pengedar Narkoba Di Alas

    Tags