Camat dan Karang Taruna Kecamatan Cakranegara Minta PN Mataram Hukum Berat Bandar Sabu

    Camat dan Karang Taruna Kecamatan Cakranegara Minta PN Mataram Hukum Berat Bandar Sabu
    Camat Cakranegara Irfan Syafindra Soerati, S.Stp.

    Mataram NTB – Camat Cakranegara bersama Pengurus Karang Taruna meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Mataram, memberikan vonis seberat-beratnya kepada bandar sabu Mandari yang saat ini perkaranya disidangkan di PN Mataram. Demikian disampaikan saat Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Kecamatan Cakranegara, Sabtu (30/7/2022) malam, oleh Walikota Mataram H. Mohan Roliskana.

    Camat Cakranegara Irfan Syafindra Soerati, S.Stp. mengatakan, bahaya laten narkoba sangat meresahkan masyarakat khususnya di Kecamatan Cakranegara Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    “Kalau ada warga kami yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba, kami mohon kepada majelis hakim untuk mengadilinya dengan seadil-adilnya, sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, ” ungkapnya.

    “Apalagi sampai menjadi bandar peredaran gelap narkoba, kami sangat berharap agar bisa dihukum seberat-beratnya, ” tegas Irfan.

    Menurut Camat Cakranegara itu, dalam membentengi generasi muda khususnya karang taruna pihaknya bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram.

    “Hal itu juga mengapa kemudian pada acara pengukuhan pengurus karang taruna ini, dirangkai atau diisi pula dengan deklarasi dan penandatanganan war on drug, ” ujar Camat Cakranegara.

    Sedangkan terkait akan dijeratnya bandar sabu Mandari dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU), Irfan mengatakan bahwa UU TPPU harus diterapkan untuk memiskinkan para bandar narkoba.

    “Dengan diterapkannya Undang-Undang Pencucian Uang terhadap para bandar narkoba, diharapkan akan mampu memutus mata rantai peredaran gelap narkoba, sehingga muncul efek jera kepada jaringan yang lain, ” ucap Irfan.

    Senada dengan itu, Ketua Karang Taruna Kecamatan Cakranegara Mahsan mengatakan, peredaran gelap narkoba merupakan bahaya laten yang harus disikapi dan menjadi atensi seluruh elemen bangsa.

    “Kami salut dan apresiasi atas agresifitas OKP Cipayung Plus, yang komitmen untuk terus mengawal proses peradilan terhadap bandar sabu Mandari di PN Mataram, ”

    “Kami Karang Taruna Kecamatan Cakranegara, siap diajak kolaborasi untuk mengawal proses persidangan terhadap bandar sabu Mandari, ” tutup Mahsan. (Adb)

    mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Ni Ketut Mayoni Meraih Gelar Magisternya...

    Artikel Berikutnya

    Timsus Polsek Woja, Berhasil Amnkan Pelaku...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Dalam Upaya Memberantas Penyebaran Virus PMK, Polsek Batukliang Lakukan Pendampingan Giat Vaksinasi
    Tim STIK Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian di Polres Lombok Tengah
    Polsek Empang Gerebek Penjual Miras Di Desa Pamanto
    Grebek Rumah Warga, Polsek Plampang Amankan Puluhan Botol Miras
    Polres Sumbawa Berhasil Ringkus Terduga Bandar Dan Pengedar Narkoba Di Alas

    Tags