Sumbawa Barat NTB - Bhabinkamtibmas Desa Benete Bripka Edi Purwanto anggota Polsek Maluk wilayah Polres Sumbawa Barat mendampingi warga binaanya melakukan mediasi probelem solving, bertempat di Mapolsek Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat pada minggu (8/5/22) pukul 11.00 wita.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S.IK, .M.IP melalui Kasi Humas Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, kegiatan mediasi problem solving tersebut masyarakat yang di dampingi PJS kedes Benete, Bhabinkamtibmas dan Sat Reskrim Polsek Maluk untuk menyelesaikan masalah penganiayaan.
"Kegiatan mediasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Benete bersama Unit Reskrim Polsek Maluk terhadap korban dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama berinisial IDP dan MY yang di duga dilakukan oleh terduga AZ bersama dengan HA dan FI." jelasnya
Eddy menjelaskan, kemudian berlanjut dengan pemukulan kembali yang dilakukan oleh teman-teman IDP dan MY terhadap saudara ASW yang terjadi pada hari minggu tanggal 08 Mei 2022 sekitar pukul 02.00 wita bertempat di Depan Toko Angkasa Jalan Raya Benete Desa Benete Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat.
" Dalam mediasi menghadirkan PJS Kades Benete, para Ketua RT, Ketua IKBD( Ikatan Keluarga Bima Dompu) dan orang tua korban.Juga didampingi Bhabinkamtibmas Desa Benete dan unit sat reskrim polsek maluk" terangnya
Lanjut eddy humas, dari hasil mediasi para pihak yang bertikai sepakat menyelesakikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan tidak akan saling dendam dan saling menuntut secara kekeluargaan.Dan juga para pihak yang bertikai tidak akan mengulangi perbuatannya kembali dan berjanji apabila mengulangi perbuatannya siap akan di proses secara Hukum.
"Pihak pemerintah Desa, pihak keluarga, dan pihak IKBD sepakat akan menjaga kondusifitas wilayah kecamatan Maluk secara bersama sama dan bersinergi dengan pihak kepolisian sektor maluk. Kemudian melakukan tanda tangan perdamaian oleh kedua belapihak" tuturnya.(Adb)