Sumbawa NTB - Sedang asik berjudi di tengah bulan ramadhan 5 lelaki warga Keluran Samapuin Kecamatan Sumbawa digiring menuju Mapolres Sumbawa Minggu siang (10/4/2022).
Kelimanya masing masing berinisial RP (21), ZB (25), IM (31), MZ (35) dan HS (50), mereka diringkus tepatnya di Pinggir Kali RT 03 RW 05 Kelurahan Samapuin. Pihak kepolisian berhasil menyita uang tunai senilai 1.380.000, - dan 2 set kartu domino.
Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos membenarkan keberhasilan Tim Puma Polres Sumbawa tersebut ia mengungkapkan "Penggerebekan judi ini berawal dari laporan masyarakat setempat. Para terduga pelaku sedang asik bermain judi di pinggir kali saat siang bolong." jelas nya.
Pihak kepolisian sangat menyayangkan tindakan para pelaku perjudian ini , karena dilakukan terang terangan di siang hari saat bulan ramadhan.
"Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku, kasus ini ditangani oleh satuan reserse kriminal Polres Sumbawa." tutup kasi humas.(Adbravo)