Sampaikan Tuntutan Kepada PT. STM, Gema Hu'u Bersatu Gelar Aksi Unjuk Rasa

    Sampaikan Tuntutan Kepada PT. STM, Gema Hu'u Bersatu Gelar Aksi Unjuk Rasa
    Masa Aksi dari Gema Hu'u Bersatu saat menggelar Aksi di PT. STM, (21/05)

    Dompu NTB - Sekelompok warga masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat (Gema) Hu'u Bersatu melakukan aksi unjuk rasa di areal tambang Emas Pengolaan PT. Sumbawa Timur Maining (STM) yang berada di Desa Marada Kecamatan Hu'u kabupaten Dompu, (21/05).

    Aksi tersebut di kawal oleh petugas keamanan dari Polsek Hu'u dan Polres Dompu untuk memantau jalannya unjuk rasa serta mencegah terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah kabupaten Dompu.

    Dikonfirmasikan oleh Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui kasi Humas Ipda Achmad Marzuki, S.Sos, bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kurang lebih 50 orang yang mengatas namakan GEMA Hu'u Bersatu berlangsung lancar. Mereka datang untuk menyuarakan beberapa tuntutan yang ingin disampaikan oleh warga masyarakat Hu'u kepada Perusahan pengelolah tambang.

    Seperti disuarakan oleh beberapa orator Lanjut Kasi Humas, tuntutan tersebut diantaranya Mempertanyakan kepada pihak menejemen tambang terkait status keberadaan dan aktifitas perusahaan tambang, Meminta pertanggungjawaban perusahaan terhadap dampak lingkungan yang sudah mulai terjadi akibat dari aktifitas tambang tersebut.

    Lalu selanjutnya, masalah Konfensasi lahan dan masyarakat yang berada di lingkar tambang saat ini mengalami pencemaran air limbah dari perusahaan PT. STM, terkait dengan hal tersebut kami berharap kepada pihak PT. STM dan PT. VALE untuk memperhatikan masyarakat yang terdampak tersebut.

    Mereka juga menyampaikan dengan tegas, menuntut Hak-hak sebagai masyarakat asli Kecamatan Hu, u, kemudian pihak perusahaan dan pemerintah harus bertanggung jawab dengan kekayaaan alam yang kita miliki ini, tapi nyatanya sampai saat ini kita hanya sebagai penonton dan di jadikan budaknya pemilik modal. Untuk itu, ucapnya dengan lantang" Kami mengharapkan agar pihak PT.STM memperhatikan kesejahtraan masyarakat di Kecamatan Hu, u khusunya dan masyarakat Dompu pada umumnya.

    Setelah menyampaikan orasinya, lanjut Marzuki, beberapa perwakilan dari masa Aksi di perkenankan untuk bertemu dengan pihak manajemen Perusahaan tambang tersebut.

     "Akhirnya perwakilan dari PT. STM menemui massa aksi dan melakukan Dialog di depan Kantor New Staging PT. STM dengan situasi yang kondusif dan di kawal oleh personil Polsek dan Polres Dompu, "jelas Kasi Humas Marzuki.

    Dari hasil dialog, Marzuki Mengatakan bahwa Pihak PT. STM saat ini masih dalam tahap eksplorasi, dan terkait konfensasi lahan yang masuk dalam daerah tambang PT. STM hanya membayar lahan yang dipergunakan untuk pembuatan jalan dan pembangunan infrastruktur di PT. STM saja. 

    "Untuk sementara Pihak STM belum bisa memenuhi apa yang menjadi tuntutan dari massa aksi karena pihak STM akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Managemen Pusat, " jelas Marzuki.

    Turut hadi bersama anggota polres Dompu dan Polsek Dompu dalam pengamanan aksi tersebut Kasat Intelkam Polres Dompu, Kapolsek Dompu serta KPH kecamatan Hu'u.

    Setelah mendengarkan penjelasan dari pihak PT. STM, masa aksi langsung membubarkan diri dengan tertib.(Adb)

    Dompu
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Kondusifitas, Polres Sumbawa Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Pengedar Sabu, Seorang IRT di Lombok...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Dalam Upaya Memberantas Penyebaran Virus PMK, Polsek Batukliang Lakukan Pendampingan Giat Vaksinasi
    Tim STIK Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian di Polres Lombok Tengah
    Polsek Empang Gerebek Penjual Miras Di Desa Pamanto
    Grebek Rumah Warga, Polsek Plampang Amankan Puluhan Botol Miras
    Polres Sumbawa Berhasil Ringkus Terduga Bandar Dan Pengedar Narkoba Di Alas

    Tags