Polisi Sita Belasan Jirigen Miras Siap Edar di Kota Bima

    Polisi Sita Belasan Jirigen Miras Siap Edar di Kota Bima

    Kota Bima, NTB - Sedikitnya 12 jirigen isi 5 liter Minuman Keras (Miras) tradisional jenis Sofi, siap edar disita Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota.

    Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Iptu Jufrin Rama, Rabu (14/7) malam mengabarkan, belasan jirigen sofi siap edar itu, disita Sat Narkoba yang dipimpin langsung Kasat Iptu Thamrin, Rabu petang tadi.

    Belasan minuman memabukan itu, disita dari pemiliknya Art (47) warga Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

    ARF seorang wiraswasta ini, jelas Iptu Jufrin, diketahui sebagai pemilik, penimbun dan penjual miras oleh Sat Narkoba, beradasar informasi masyarakat dan hasil penyelidikan.

    Penyitaan barang bukti belasan jirigen sofi ini, sambung Kasi Humas, didasari  Perda Kota Bima Nomor 8 tahun 2010 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman beralkohol.

    Selain itu katanya, sebagai  bentuk pembersihan terhadap Kelurahan Tanjung sebagai Kampung Tangguh anti Narkoba (KTAN).

    “Barang bukti sudah diamankan di Mako Polres. Pemilik tengah diambil keterangannya, ”pungkas Iptu Jufrin Rama.(Adbravo)

    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Animo Masyarakat Sumbawa Barat Untuk Divaksin...

    Artikel Berikutnya

    Saat Nonton Hiburan Organ Tunggal Seorang...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Dalam Upaya Memberantas Penyebaran Virus PMK, Polsek Batukliang Lakukan Pendampingan Giat Vaksinasi
    Tim STIK Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian di Polres Lombok Tengah
    Polsek Empang Gerebek Penjual Miras Di Desa Pamanto
    Grebek Rumah Warga, Polsek Plampang Amankan Puluhan Botol Miras
    Polres Sumbawa Berhasil Ringkus Terduga Bandar Dan Pengedar Narkoba Di Alas

    Tags