Karang Taruna Desa Anamina Dompu Gelar FGD Ajak Warga Jaga Kondusifitas

    Karang Taruna Desa Anamina Dompu Gelar FGD Ajak Warga Jaga Kondusifitas

    Dompu NTB - Karang Taruna desa Anamina Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) bersama tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda setempat terkait lahan perkebunan milik Kementerian Pertanian RI yang ada di desa tersebut.

    Ketua Karang Taruna Desa Anamina Mahdin alias Bob mengajak masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu-isu sosial yang terjadi belakangan ini.

    “Sering terjadi kesalahpahaman antara warga masyarakat yang saling mengklaim lahan perkebunan milik Kementerian Pertanian RI tersebut, ” ujarnya, Sabtu 6 Agustus 2022

    Bob memastikan aksi saling klaim yang berujung pada aksi pembakaran gubuk di lahan tersebut bukan merupakan warganya melainkan warga di luar desa Anamina. 

    “Pada bulan Juli lalu dan sebelumnya telah terjadi aksi pembakaran gubuk maupun aksi saling kejar antar warga yang saling klaim lahan, namun karang taruna terus menghimbau kepada warganya untuk tidak ikut terprovokasi, ” kata Bob.

    Lahan yang diklaim milik Kementerian RI yang saat ini diberikan tanggungjawab kepada Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Penghijauan Pakan Ternak (BPTU HPT) Denpasar tersebut ingin dilihat legalitas lahan oleh warga.

    “Sampai dengan saat ini pihak BPTU HPT hanya menyampaikan bahwa lahan tersebut merupakan aset Kementerian Pertanian RI dan memiliki atas hak yang lengkap namun kami belum pernah melihat secara langsung, ” ungkap Bob.

    Staf BPTU HPT Lukman menjelaskan bahwa lahan seluas 200 hektar tersebut memiliki legalitas yang sah, sesuai dengan ketentuan perundangan. 

    “Lahan tersebut merupakan aset Kementerian RI, namun sampai dengan saat ini sebagian besar lahan tersebut dikuasai oleh warga, ” jelas Lukman

    Pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meraih kembali lahan tersebut. Mulai dari melaporkan ke pihak Kepolisian Polres Dompu, Pemda Dompu sampai dengan DPRD Kab Dompu, bahkan pihak Kementerian bersama dengan Bareskrim Mabes Polri juga telah melakukan upaya sosialisasi ke wilayah tersebut.

    “Sampai saat ini warga masyarakat masih mengklaim lahan tersebut milik mereka, ” papar Lukman.

    Bahkan, saat ini beberapa warga yang sebelumnya menguasai lahan tersebut juga telah memperjualbelikan lahan kepada warga lain tanpa dasar alas hak yang kuat sehingga hal tersebut menambah rancu permasalahan.

    Pihak BPTU HPT berharap warga masyarakat secara sukarela keluar dari lahan tersebut karena pihak BPTU HPT akan memanfaatkan dan mengefisiensikan lahan untuk dijadikan sebagai lahan ternak dan penghijauan pakan ternak.

    “Kita akan memberdayakan masyarakat setempat dalam program tersebut, serta tidak terjadi kembali aksi saling klaim antar warga yang berujung pada tindakan kekerasan maupun tindakan yang melawan hokum, ” imbuh Lukman (Adb)

    dompu
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Jadi Narsum Pada Roadshow Industrialisasi...

    Artikel Berikutnya

    Berkah Jelang HUT RI Ke-77, 126 WBP Diusulkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Dalam Upaya Memberantas Penyebaran Virus PMK, Polsek Batukliang Lakukan Pendampingan Giat Vaksinasi
    Tim STIK Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian di Polres Lombok Tengah
    Polsek Empang Gerebek Penjual Miras Di Desa Pamanto
    Grebek Rumah Warga, Polsek Plampang Amankan Puluhan Botol Miras
    Polres Sumbawa Berhasil Ringkus Terduga Bandar Dan Pengedar Narkoba Di Alas

    Tags