DPO Pelaku Pemanah Berhasil Dibekuk Tim Puma 1 Polres Bima Kota

    DPO Pelaku Pemanah Berhasil Dibekuk Tim Puma 1 Polres Bima Kota

    Kota Bima, NTB – Dua  DPO yang memanah korban di sekitar wilayah Kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda Kota Bima, berhasil dibekuk Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB.

    Dua teduga pemanah Agung Saputra warga Lewirato beberapa waktu lalu, berhasil dibekuk Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, Senin (13/6) siang tadi.

    Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, malam ini.

    Dua terduga pemanah  yang telah ditangkap Tim Puma 1, sebut Kasat Reskrim, masing-masing RD alias Diras (15)  warga Kecamatan Mpunda Kota Bima dan APM (17) warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

    Keduanya ditangkap Tim Puma 1, jelas Jufrin di wilayah Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima.

    Saat kedua DPO  terduga pemanah  usia pelajar ini diamankan, didapatkan sejumah barang bukti. Diantaranya, 1 Busur Panah, 1 Set alat hisap sabu,   korek api dan Sajam.

    Saat dimintai keterangan, jelas Kasat Reskrim, keduanya mengakui telah memanah korban warga Lewirato dimaksud.

    “Keduanya telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, ”tutupnya.(Adb)

    Kota Bima
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sambut HUT Bhayangkara 76, Polres Lombok...

    Artikel Berikutnya

    Kasat Reskrim Polresta MataramTekankan Anggotanya...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Dalam Upaya Memberantas Penyebaran Virus PMK, Polsek Batukliang Lakukan Pendampingan Giat Vaksinasi
    Tim STIK Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian di Polres Lombok Tengah
    Polsek Empang Gerebek Penjual Miras Di Desa Pamanto
    Grebek Rumah Warga, Polsek Plampang Amankan Puluhan Botol Miras
    Polres Sumbawa Berhasil Ringkus Terduga Bandar Dan Pengedar Narkoba Di Alas

    Tags